Palembang, sumajaku.com- Dua Pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Prov Sumsel, Saefudin Latief selaku
Kasubag Humas Kemenag Sumsel dan Uwat Suwarno selaku Kasi Haji Dan Umrah Kemenang Sumsel, mendatangi pangilan penyidik unit 5 Subdit 1
Bidang Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, terkait regulasi perizinan PT ABU Tour Dan Travel, yang gagal memberangkatkan 7.523 orang jemaah
umrah di Sumsel. Selasa (20/02/2018) Pukul 10.00 Wib.
Dari pantauan. Dua pejabat Kemenang Sumsel ini diperiksa selama lebih kurang empat jam oleh penyidik diruang riksa, diketahui keduanya
keduanya diajukan 25 pertanyaan oleh penyidik dan 20 pertanyaan bersifat subtansial terkait Regulasi seperti perizinan PT ABU Tour dan
Travel baik di Pusat Jakarta maupun di Cabang Palembang.
Saefudin Latief Kasubag Humas Kanwil Kemenang Sumsel. Menuturkan jika kedatangan ke Polda Sumsel berdasarkan surat pangilan dari penyidik
untuk diminta keterangan terkait Regulasi PT ABU Tour Dan Travel tersebut. “Penyidik meminta kepada Kanwil Kemenag Sumsel untuk di
minta keterangan, untuk melengkapi bahan bahan pendalaman terkait masalah ABU Tour ini. Makanya kita berdua berada disini, untuk
memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, tentunya kita mendukung hal ini, sesuai dengan PMA No 18 Tahun 2015 Pasal 8 yang
mengatur Regulasi Aturan ABU Tour baik di Pusat maupun cabang di palembang” jelas Saefudin Latif, yang didampingi Kasi Haji dan Umrah
Kanwil Kemenang Sumsel Uwad Suwarno. Usai pemeriksaan.
Dijelaskan untuk Izin PT ABU Tour Dan Travel di Palembang Sumatera Selatan tidak memiliki Izin atau Surat Keputusan (SK) dari Kanwil
Kemenang Sumsel. Dapat dikatakan operasional selama ini PT ABU Tour ILEGAL. “jika secara teknis silakan tanya kepada penyidik, namun saya
pastikan bahwa ABU Tour untuk di Sumatera Selatan belum mengantongi izin,” jelasnya. Saat wartawan menanyakan apakah ABU Tour Ilegal?
dijawannya “ya bisa ditafsirkan sendiri lah, yang jelas SK pengesahan dari Kanwil Kemenag Sumatera Selatan belum ada. Ingat ya. Kemenang
dalam hal ini meregulasi izin operasionalnya yaitu berupa memberikan izin atau mencabut izin travel tersebut ” tegasnya.
Sementara itu. AKBP Suwandi P Kasubdit 1 Bidang Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel. Menuturkan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan
terkait penipuan dan pengelapan terhadap ribuan jemaah umarah di sumsel oleh PT ABU Tour. Saat ini penyidik memburu karyawan dari ABU
Tour yang ada di Sumsel. Walau pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih memeriksa saksi saksi.
“dan insak allah dalam waktu dua minggu ini, pihak ABU Tour akan kami laksanakan pemanggilan, karena Surat Pangilan sudah kami kirim.
Pangilan kepada karyawan ABU Tour yang ada di Palembang. Untuk tersangka itu nanti setelah pemeriksaan saksi dan gelar perkara baru
tahu siapa siapa para tersangkanya ” ujar AKBP Suwandi.
Sementara itu. Penyisik Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel, sampai hari ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban
jemaah umrah PT ABU Tour dari tanggal 13/02/2018 hingga tanggal 20/02/2018 berjumlah 322 orang yang sudah di periksa lantaran sudah
membuat laporan di Posko Pengaduan, untuk pengeledahan dan penyitaan aset PT ABU Tour pihaknya masih menunggu keputusan pengadilan.
“saat ini korban yang melapor ada sekitar 322, kepada masyarakat apabila ingin melapor silakan datang kesini atau ke posko posko yang
ada di sumsel ini. Untuk pembekuan rekening itu masuk ke TPPU nya sedang untuk pengeledahan dan sita menunggu pengadilan ” ujarnya.
Disingung soal Pemeriksaan yang dilakukan kepada dua pejabat Kanwil Kemenang. Dibenarkan Kasubdit 1 Ditreskrimum AKBP Suwandi. “mereka ini
baru pertama kali diperiksa, dan kami nanti kita akan pemeriksaan alhi ahli yang lain. ” ungkapnya. (April)
No Responses