Palembang, sumajaku.com- Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel, sampai saat ini belum menetapkan tersangka, dan masih melayangkan
pangilan ke dua, dalam kasus dugaan penipuan dan pengelapan yang dilakukan Biro Perjalanan PT ABU Tour Travel Cab Palembang.
Rencananya pemangilan pertama terhadap pimpinan PT ABU Tour senintanggal 05/03/2017, karena sesuatu hal pemanggilan kedua pun
dilayangkan penyidik. “pemangilan sudah dilakukan, namun masihberkoordinasi dengan penasehatnya. Karena diinformasikan ABU Hamzah
tidak berada di Indonesia. Tidak kami jemput paksa karena dari awalpihak ABU Tour sebagai Terlapor sudah koperatif selama penyidikan”
ungkap AKBP Suwandi P, Kasubdit I Bidang Kamneg Ditreskrimum PoldaSumsel. Senin (06/03/2018).
Sebelumnya. Penyidik telah memeriksa hingga tanggal 01 maret 2018,penyidik sudah sudah menerima laporan korban PT ABU Tour sebanyak 527
orang jemaah yang gagal berangkat melapor ke Polda Sumsel dengankerugian mencapat Rp 7.569.484.000,-.
Meski korban tidak lagi melapor (di duga pasca dibukanya kembali PTABU Tour Cab Palembang-red). Ditegaskan AKBP Suwandi, proses
penyelidikan terus berlanjut, pihanya masih memeriksa berkas berkasuntuk menguatkan ada unsur tindak pidana penipuan yang dilakukan PT
ABU Tour Dan Travel. “Posko masih tetap di buka. korban yang datang kePolda Sumsel, masih akan dilayani untuk melapor. Jangan ragu”ujarnya.
Untuk penetapaan status tersangka kepada pimpinan PT ABU Tour,dijelaskan Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, akan dilakukan
usai penyidik melakukan gelar perkara serta pemeriksaan terhadap bosABU Tour Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah sebagai Terlapor.
Informasinya. Kasus Biro Perjalanan Umrah PT ABU Tour ini di back uplangsung oleh Bareskrim Mabes Polri, seiring semangkin kuatnya dugaan
Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU-red) yang dilakukan Abu Hamzah,terhadap uang para Jemaah Umrah. Diketahui dari berkas berkas yang di
sita petugas penyidik, diketahui jika jemaah umrah ABU Tour asalProvinsi Sumsel mencapai 8.522 orang yang mendaftar ke ABU Tour hingga
Tahun 2019 terancam gagal berangkat, dengan nilai mencapai Rp109.962.640.320. Namun, hingga saat ini uang tersebut tidak diketahui
rimbahnya. (April)
No Responses