Palembang, sumajaku.com,- Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, datang secara langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang,
di Jalan Kapten A Rivai Palembang, dengan maksud mendaftarkan sertifikat lahan hiba dari Pemerintah Kota Palembang yang diberikan
kepada Sat Brimob Polda Sumsel. Kamis (15/03/2018) Pukul 12.00 wib.
Kedatangan jenderal bintang dua ini, walau sudah teragenda. Akan tetapi membuat heboh dan terkejut warga yang berada di Kantor BPN Kota
Palembang, mereka tidak menyangka jika orang nomor satu di Polda Sumsel, rela di sela sela kesibukannya datang langsung untuk membuat
Sertifikat lahan hiba seluas 9,6 Ha dari Pemerintah Kota Palembang yang berada di kawasan Bukit Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang,
yang mana lahan hibah ini sudah dibangun Markas Besar (Mako) Brimob Polda Sumsel, Asramah Prajurit Brimob Polda Sumsel, dibangun rumah
pejabat utama Brimob Polda Sumsel, dan dijadikan lahan kolam retensi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, yang tiba di Kantor BPN Kota Palembang, langsung masuk ikut mengantri di bagian pendaftaran,
setelah berkas diperiksa Pegawai BPN Kota Palembang lengkap. Irjen Pol Zulkarnain ini langsung menuju loket pembayaran, bahkan Jenderal
bintang dua ini terkejut dikarena tidak ada biaya tahap pendafatarannya.
“Kami mengsertifikatkan tanh hibah dari Pemerintah Kota Palembang untuk Brimob Polda Sumsel, seluas 9,6 Ha. Sesuai dengan Program Kanwil
BPN, dimana tanah tanah pemerintah sudah kami Sertifikatkan. Alhamdulilah hari ini semua kelengkapan sudah kami penuhi kami
sertifikasikan, dan disaksikan langsung oleh Kakanwil BPN Sumsel ini luar biasa,” ungkap Irjen Pol Zulkarnain.
Dengan aksi sertifikatsi ini. Kapolda Sumsel mengharapkan agar dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah yang belum membuat sertifikat.
“semoga ini menjadi contoh bagi perkantoran perkantoran lain yang belum disertifikasikan, bagi yang belum silakan di sertifikasikan,
ternyata sertifikasi ini nol rupiah saya kira tadi bayar, kalau bayar juga tidak apa apa. Tapi nol rupiah ini luar biasa, insak allah satu
minggu atau sepuluh hari selesai” ujarnya sambil bercanda.
Dijelaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain. Hibah yang diberikan Pemerintah Kota Palembang pada Tahun 1952 seluas 9,6 Ha. Karena ada
beberapa peraturan sehingga tanah yang dihibahkan ini belum bisa di Sertifikatkan. “hari ini bisa kami daftarkan karena kelengkapan sudah
lengkap seperti Keputusan Hibah dari Pemkot Palembang, dan persetujuan dari DPRD Kota Palembang sudah ada. Ini tidak hilang ujungnya ini
milik negara juga” jelasnya.
Sementara itu. Kepala BPN Kota Palembang, Edison. Mengatakan jika kedatangan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain untuk mendaftarkan
tanah hibah untuk mendapatkan sertiffikat. Dirinya mendukung sepenuhnya. ” alhamdulilah bapak kapolda datang langsung mendaftarkan
tanah aset Polri Mako Brimob, yang berasal dari Hibah Pemkot Palembang, kami dari BPN berterimakasih dan bersyukur bapak kapolda
langsung mendaftarkan aset Polri. Mudah mudahkan dengn didaftarkan Aset Polri ini tercipta kepastian hukum tentang letak dan
pengawasannya, dan dapat digunakan sesuai dengan tata ruang wilayah kota palembang” jelas Edison. (April)
No Responses