Palembang, sumajaku.com- Misteri, hilanganya satu koli paket yang berisi 30 Unit Smartpone milik Agen Jasa Pengiriman Barang J & T Palembang, dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Palembang di Kargo Bandara, masih dalam penyelidikan.
Kejadian hilangnya satu koli smartpone yang di kirim oleh PT Global Express Jakarta dengan mengunakan jasa pengiriman barang J & T dengan nomor SMU 126-271281124, akan dikirim melalui Maskapai Garuda Indonesia, pada Kamis (08/02/2018) lalu, sampai diterima Agen di
Palembang hari ini (16/03/2018) belum ada kejelasan keberadaan barang satu koli smartpone tersebut. Berdasarkan penelusuran pihak Biro Jasa Pengiriman Barang J & T Palembang pun, diketahui jika pihaknya melakukan pengiriman barang sebanyak lima koli, melalui Kargo Bandara
Internasional Soekarno Hatta Jakarta. Hal ini terlihat dari bukti cekker yang dilakukan pihak Bandara Internasional Soekarno Hatta. Dimana pihak Kargo SMB II Palembang pun atas kejadian tersebut telah mengeluarkan Berita Acara Kejadian Selasa (13/02/2018) Penerbangan GA114 Tujuan JKT-PLM jumlah koli sebanyak 5 koli. Akan tetapi barang yang diterima sebanyak 4 koli kurang satu koli.
Namun. Saat barang yang di pesan tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang, Agent Palembang melalui Tim khusus bertugas penarikan barang dari kargo, akan tetapi hanya menerima paket sebanyak empat koli, satu koli raib hilang entah kemana. “Barang di kirim dari Kargo Bandara Soekarno Hatta Jakarta tujuan Bandara SMB II Palembang, sebanyak 5 koli berisi smartpone. Tapi, saat tiba di Palembang hanya ada 4 koli. Satu koli lagi tidak ada” ungkap Hendri Saputra GM Biro Jasa Pengiriman Barang J & T Palembang. Jumat (16/03/2018).
Untuk mengetahui keberadaan satu koli smartpone yang belum diterima. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta dan SMB II Palembang. Tetapi, kedua pihak Bandara Internasional ini seakan lempar tanggung jawab. Bahkan pihak Maskapai Garuda Indonesia sampai saat ini belum ada kepastian mengenai berkurangnya paket kiriman sebanyak satu koli tersebut. Terbukti sudah satu bulan ini belum ada kejelasan Hendri belum mendapat kejelasan dan kepastian barang beruspa 30 unit smartpone dengan total
kerugian mencapati Rp 82 juta yang dikirim melalui biro jasanya yang raib.
Dengan kejadian ini pihaknya selaku Biro Jasa merasa dirugikan karena pemilik barang menuntut mereka. Sedangkan pihaknya saat ini juga belum mendapat kepastian dari pihak pihak yang terkait. “barang ini dikirim mengunakan maskapai Garuda GA 102, dengan surat muatan udara 126-27128124. Ada pemberitahuan ada perubahan pengiriman mengunakan GA 114 yang berangkat pukul 17.25 Wib tiba di SMB 2 pada Pukul 18.30 Wib. Ternyata barang yang dikirim dari sana lima koli, sampai disini hanya 4 koli. Kita punya bukti cekker dari jakarta sebanyak 5 koli namun dari cakker palembang sebanyak empat koli” jelasnya.
Untuk kejelasan kurangnya barang yang dikirim. Pihak Biro Jasa Pengiriman Barang J & T Palembang. Telah menempuh berbagai upaya hukum, salah satunya dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda L Metro Jaya Jakarta. Dengan Bukti Laporan Polisi No LP/18/K/III/2018/Resta BSH. “kita sudah ada upaya hukum kita sudah mencoba melapor ke palembang selalu ditolak terus, katanya barang tersebut belum tentu hilang di palembang, akhirnya kita pada tanggal 5
maret tadi kita melapor ke Jakarta. Kita ini hanya butuh tanggung jawab dari pihak Bandara saja karena mereka seakan melempar kesana kesini saja, sehingga membuat kita binggung. Harapan saya ingin ada pertanggungjawaban pihak ketiga agar dapat mengungkap kasus inilah,
kita tidak ini berpanjang karena disini kita yang dirugikan” harapnya.
Sementara itu. Distric Manager Kargo SMB II Palembang. Febrio. Saat dikonfirmasi melalui Via Telpon, menuturkan jika barang yang dimaksud bukan hilang di gudang dan kemungkinan adanya perbedaan data dari Jakarta dan Palembang, karena saat tiba di Palembang hanya diterima
empat koli. “kami masih melacak keberadaan barang yang dimakdus dan juga selalu berkoordinasi dengan pihak Jakarta. Karena, saat di terima dari pesawat memang sudah kurang” jelasnya.
Dijelaskanya. Dari kejadian ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah pihak kargo memiliki waktu 15 hari untuk melacak keberadaan barang. Meski sudah melebihi batas waktu, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk mengetahui keberadaan satu koli smartpone tersebut. “kami masih terus melacak, kerena barang itu bukan hilang. Bisa saja salah ambil atau salah kirim. Berdasarkan penerimaan, memang hanya 4 koli, itulah yang masih kami cek lagi” ujar Febrio. (April)
No Responses