Muba, sumajaku.com- Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin DISHUB.dalam hal membangun pos Pelayanan Terpadu Menuai tanda tanya bagi masyarakat Desa Beruge Kecamatan Babat Toman(Kec. Battom) Provinsi Sumatera Selatan(Prov. Sumsel) Minggu 08/04/18.
Pasalnya pos pengawasan terpadu tersebut terbengkalai tidak berfungsi sebagai mana mestinya dan tidak adanya kegiatan atau aktivitas.
Berdasarkan Informasi beberapa awak media, bangunan pos terpadu tersebut diatas tanah milik Pak Udin bin Aguscik salah satu warga desa beruge Kec. Battom dengan status numpang atau pinjam pakai saja.
Saat di wawancarai wartawan Kepala Desa Beruge membenarkan bahwasannya Pos pengawasan terpadu milik DISHUB Kab. Muba hampir 6 bulan berada di kawasan desa Beruge.
“Memang benar pos pengawasan terpadu milik DISHUB Kab. Muba berada di desa kami dan bangunan pos tersebutpun menumpang di atas tanah milik salah satu warga kami. Sangat di sesalkan kapan akan di pergunakan dan untuk apa ke gunaaanya karena se-usai pos tersebut di dirikan sampai saat ini belum ada aktivitas sama sekali dan pos tersebutpun di biarkan terbengkalai tak jelas apa fungsi dan ke gunaaanya.” tegas Samsuri
“Kita tidak tahu jika nantinya ada Oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan pos tersebut untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan.” tutup Samsuri
Di tempat terpisah awak mediapun mendatangi kediaman Udin bin Aguscik selaku pemilik lahan yang di pinjam DISHUB Pemkab Muba. posko tersebut belum ada keuntungan yang ia nikmati dan rasakan sementara sudah kurang lebih lima(5) bulan posko tersebut berdiri di lahannya. Udinpun tidak mau merusak dan membokar Aset Daerah tersebut di karenakan takut akan bertentangan dengan hukum, namun posko itupun tidak ada keuntungan untuk pribadi terlebih untuk masyarakat Beruge. Sementara status lahannya hanya pinjam pakai dan pos tersebutpun tidak di fungsikan sebagai mana mestinya.
“Pos milik DISHUB Kab. Muba ini sampai saat ini belum ada keuntungan buat saya padahal sudah kurang lebih 5 bulan berdiri di tanah saya. Hal inipun sudah saya sampaikan dengan kepala Desa setempat agar bahwasannya pemerintah bisa membongkar pos tersebut atau menganti rugi tanah milik saya, atau di fungsikan biar ada keuntungan buat saya dan masyarakat Beruge, bukannya setelah di bangun lalu tidak di fungsikan dan tidak ada kejelasan nya
Idham Zulfikri selaku Ketua Koordinator Lembaga Pengawasan Pembangunan Sumetera Selatan Biro Muba LSM(PP. SUMSEL) mengatakan pada awak media. Pos portal milik DISHUB Kab. Muba itu tentunya menuai tanda tanya pasalnya dalam proses kegiatan pembangunan pos tersebut tidaklah transparan tidak ditemuinya papan proyek di lokasi saat kegiatan pembangunan pos pengawasan terpadu tersebut.
“Dalam pantauan Lembaga kami tidak adanya papan proyek di lokasi saat kegiatan dalam pembangunan pos milik DISHUB tersebut. Dan kamipun sangat menyayangkan pembangunan pos tersebut terkesan di paksakan karena di atas tanah yang berstatus pinjam pakai. Tentunya hal ini menguntungkan Dinas Perhubungan Kab. Muba karena anggaranya terealisasi, namun di sisi lain merugikan pemilik lahan. Dan diduga adanya dil-dilan atau MOU antara DISHUB Kab. Muba dengan Perusahan yang melintas di jalan tersebut. Sehingga pos tersebut hanya di jadikan topeng saja untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.” jelas Fikri
Jika memang tidak adanya dil-dilan fungsikan saja sebagai mana mestinya, karena tujuannya untuk pengawasan jalan demi ketertiban dan ketahanan jalan milik pemerintah daerah. Kami mendukung program-program pemerintah. Namun, jika terbengkalai seperti saat ini tentunya sungguh amat di sayangkan dana yang dipergunakan mubazir saja. Kemudian informasi yang kami terima dari warga sekitar pos milik DISHUB Kab. Muba inipun di duga sering di jadikan tempat mesum oleh pengguna jalan yang melintas.” Tegas Fikri
Selanjutnya awak mediapun mendatangi kantor DISHUB Kab. Muba guna konfirmasi atas perihal dugaan posko pengawasan terpadu tersebut yang menuai tanda tanya karena terbengkalai tidak ada aktivitas serta status pinjam pakai dilahan milik salah satu warga Desa Beruge. Namun, yang bersangkutan H. Pathi Ridwan SE.,ATD. Selaku Kepala Dinas DISHUB Kab. Muba tidak ada di tempat.
Pos pengawasan jalan sangatlah penting jika di terapkan sebagaimana fungsinya oleh Dinas Perhubunga Kab. Muba. Pos portal pengawasan milik DISHUB yang terletak di Desa Beruge Kec. Battom ini sangatlah strategis karena tidak hanya pengguna jalan umum saja namun banyak juga truk milik perusahaan yang aktif melintas di jalan tersebut. (soni)*
No Responses