Palembang, sumajaku.com- Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan dari LSM Nasional Corruption Watch (NCW), mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang. Di Jalan Mayor Santoso 20 Ilir D3 Kecamatan Ilir Timur (IT) 1 Palembang. Melaporkan adanya indikasi kecurangan salah satu calon walikota dari nomor urut 2.Rabu (25/04/2018) Pukul 10.30 Wib.
Massa aksi, yang di koordinator aksi oleh M Ali Ruben dan dikoordinator lapangan oleh Sukma, setiba di halaman Kantor KPU Kota Palembang, langsung berorasi dengan kawalan ketat pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Palembang.
Kedatangan massa LSM NCW Palembang, mendesak agar KPU Kota Palembang menjalankan tugas sesuai amanat undang undang, dalam menyelenggarakan Pilkada yang bersih dan jurdil. Selaras dengan impian rakyat yang menginginkan pemimpin yang berintegritas dan yang jujur. Dimana massa menilai adanya indikasi ketidak beresan KPU Kota Palembang, dalam proses pilkada walikota Palembang 2018 ini.
“Atas nama NPWP Palembang kami menggugat KPU Kota Palembang, Panwaslu dan KPK dalam penetapan paslon nomor urut 2” ungkap Ruben Ketua LSM NCW Palembang.
Berdasarkan fakta temuan disampaikannya, Dimana mereka menilai KPU Kota Palembang patut di duga telah sengaja menyembunyikan informasi publik tentang syarat pencalonan Sarimuda yang terbukti tidak memenuhi persyaratan yakni Surat Keterangan Bebas Hutang, berdasarkan data otentik masih memiliki hutang pada Pilkada Kota Palembang di Tahun 2013 lalu. Sebesar Rp 408.000.000 dan ini dibuktikan dengan alat bukti Putusan Pengadilan Negeri Palembang No 78/Pdt.G/2014/PN.PLG tanggal 12 November 2014.
Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan No 64/PDT/2015/PT.PLG Tanggal 02 September 2015. Serta putusan kasasi Mahkamah Agung RI No 832/Pdt/2016 tanggal 23 Juni 2016.
Bukan hanya itu. KPU Kota Palembang juga patut di duga dimana paslon walikota no urut 2 telah mencoba memanipulasi identitasnya dengan mengunakan KTP ganda (PNS dan Swasta).
Berkenaan diatas maka massa aksi dalam hal ini LSM NCW melakukan gugatan ke PN Palembang. Terhadap KPU Kota Palembang, Sarimuda dan beberapa pihak yang memiliki keterkaitan atas keputusan pengesahan Sarimuda sebagai calon walikota Palembang periode 2018-2023.
“Tuntutan kita hari ini sudah jelas kita menuntut KPK dalam penetapan paslon yang tidak sesuai dengan DKPU, yang berlaku di Indonesia. Pertama masalah hutang piutang yang mana didalamnya DKPU hanya menerima data mentah tidak bekerja secara profesional untuk menyelidiki ini semua. Kedua yaitu KTP ganda Kenapa KPU hanya menerima data mentah tidak menelusuri Apakah itu benar atau tidak Dan hal ini menurut Kami adalah ketidak keprofesionalan KPU atau ada permainan di dalamnya ini adalah menjadi tanda tanya bagi kami selaku masyarak, atas temuan ini ” Ujarnya.
Atas temuan tersebut, Rencana massa bukan hanya melaporkan temuan dilaporkan ke KPU Pusat, Panwaslu Kota Palembang. Bahkan massa pun akan melaporkan ke mabes polri.
Sementara itu. H Syarifudin. Ketua KPU Kota Palembang. Mengatakan jika pihaknya dalam penetapan paslon sudah sesuai undang – undang.
“Alhamdulillah rekan-rekan yang datang ke sini untuk menyatakan sikap Mereka kami pun Sebagai penyelenggara yang terbuka akan menerima dan mempelajari apa tindakan selanjutnya karena kita tidak sewenang-wenang dengan emosional. karena kita masih dalam koridor mengikuti aturan aturan yang ada di mana aturan itu sudah kami terapkan” ungkap Syarifudin.
Disinggung soal tuntutan massa aksi, Ketua KPU Kota Palembang menjelaskan, Pihaknya akan melakukan penelusuran baik soal KTP ganda hingga soal hutang piutang.
“Itu akan kami telusuri Tetapi menurut pendapat kami walaupun itu KTP ganda ada di masyarakat yang dimasukkan secara berjenjang, itu akan tersaring pada sistem aplikasi yang ada pada KPU Kota Palembang. Sementara untuk hutang Ini bukan kewenangan kami, kita menerima apa adanya dari pengadilan Niaga bahwa mereka bebas dari hutang bebas dari pailit dan kita tidak mempunyai domain ke sana. Dan kita menerima karena masih ada kepercayaan ada lembaga pengadilan yang mengatakan itu bebas hutang” jelasnya. Sementara pihak calon walikota yang dimaksud belum dapat dikonfirmasikan mengenai tuntutan demo LSM NCW tersebut. (April)
No Responses