OKI, sumajaku.com- Polres Ogan Komering Ilir (OKI) akan mengambil langkah tegas, kepada perusahaan jika pada lahan milik perusahaan terjadi kebakaran, karena kelalaian oleh perusahaan tersebut.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH, MH pada rapat koordinasi kebakaran kebun, hutan dan lahan (Karhutbunla), serta penandatanganan MoU antara Polres OKI dan perwakilan perusahaan dalam wilayah Kabupaten OKI, di Makodim 0402 OKI/OI, Senin (30/4/2018).
Sesuai peraturan kementan dan LKH, kita akan ambil langkah tegas jika terjadi kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan, perkebunan dan lahan (Karhutbunla) milik perusahaan perkebunan tersebut, ujar Kapolres OKI.
Kapolres juga menyampaikan, dalam penanganan karhutbunla pihak perusahaan wajib menyampaikan, luas lahan dan peta wilayah yang dimiliki nya, membuat skat kanal termasuk perewatannya dan juga melakukan pengecekan. Perusahaan perkebunan juga harus menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan.
Selain itu perusahaan tersebut diharapkan, melakukan himbauan berbentuk spanduk ataupun baleho, termasuk imbauan di media cetak dan elektronik, melakukan edukasi masyarakat dan pelatihan-pelatihan tidak hanya di lahan perusahaan akan tetapi juga diluar lahan konsesi perusahaan,” jelasnya.
Dan sudah tertulis jelas di dalam peraturan Kementan dan LKH tersebut, oleh karena itu, apa bila terjadi kebakaran maka akan kita tindak tegas, jadi penyidik tinggal mengaudit dan jika tidak memenuhi syarat maka telah terjadi unsur kelalaian.
“Baik pihak perusahaan perkebunan maupun pelaku pembakaran lahan lainnya akan kita tindak tegas, karena harga diri bangsa dipertaruhkan dalam Asian Games ini, masak ada karhutbunla di Indonesia apa lagi kita sedang menjadi tuan rumah dalam Asian Games 2018,” tegasnya.
Dandim 0402 OKI/OI, Letkol Inf Septianizar, S.Sos juga mengatakan, Kabupaten OKI merupakan salah satu dari empat kabupaten rawan karhutbunla di Sumatera Selatan (Sumsel), bahkan 60 persen lahan gambut terluas di Kabupaten OKI, berada di wilayah konsesi perusahaan yang ada di OKI.
“Oleh karena itu kita harus bersinergi dan harus terintegrasi mulai dari pihak pemerintah, perusahaan, kepolisian, TNI dan masyarakat untuk melakukan berbagai langkah antisipasi pencegahan Karhutbunla,” ujarnya sembari menjelaskan terutama pada pihak perusahaan perkebunan harus selalu siaga mengamankan wilayahnya, mulai dari kelengkapan fasilitas hingga posko pemantauan dan lain sebagainya di daerah yang rawan karhutbunla, diperkirakan mulai bulan Mei 2018 ini cura hujan mulai menurun dan suhu cuaca mulai panas dan puncaknya pada bulan Juni, Juli saat Asia Games nanti.
Selain pihak perusahaan perkebunan yang berada di wilayah Bumi Bende Seguguk, pada rapat tersebut juga dihadiri Kapolsek dan Danramil. Dalam rapat tersebut juga semua pihak akan berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan selalu terinteraksi untuk saling membantu, sehingga akan ditetapkan zona-zona bagi perusahaan untuk saling membantu jika terjadi karhutbunla diwilayah lahannya maupun diluar konsesi perusahaan. (Arie)
No Responses