sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Istri Korban Sopir Go Car Kecewa Rekon Kasus Kematian Suaminya

Istri Korban Sopir Go Car Kecewa Rekon Kasus Kematian Suaminya

Foto diatas istri dan anak korban, foto dibawa adegan dalam rekon yang diperankan tersangka Bayu dan Tyas.

Palembang. Sumajaku. Com,-. Rohana (43) Istri korban sopir go car alm Tri Widyantoro yang tewas ditangan 4 tersangka (tersangka Poniman dan Hengki ditembak mati. Tersangka Bayu dan Tyas ditangkap hidup) pada Kamis (15/02/2018) lalu, kecewa dikarenakan rekontruksi kasus kematian suaminya, yang digelar jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, tanpa pemberitahuan.

“Saya tidak tahu, tidak ada pemberitahuan akan dilaksanakan rekontruksi, kalau di kasih tahu, pasti datanglah ingin lihat cara mereka bunuh suami saya, ya kecewalah” ujarnya singkat. Selasa (08/06/2018).

Rekontruksi dilaksanakan di depan gedung Subdit III dan dan ruang penyidik ini, tanpa kehadiran istri korban Rohana digelar pada hari Selasa (08/05/2018) pukul 09.30 wib. Setidaknya dalam rekontruksi dengan 16 adegan ini dari 4 tersangka, dimana 2 tersangka yang tewas ditembak tersangka Hengki dan poniman mengunakan peran pengganti petugas polisi.

Pada adegan pertama para tersangka bertemu di kosan Tyas di jalan Anwar Arsyad way hitam kecamatan IB 1 Palembang, tersangka Bayu dengan Akun Facebook dan akun go jek mengunakan handphone tersangka Poniman, akun tersebut dibuat untuk merampok sambil menyusun strategi sambil menyiapkan alat alat seperti tali tambang.

Setelah membagi tugas, Bayu memesan Gocar menggunakan HP milik Poniman dan orderan didapatkan oleh korban Tri, alamat penjemputan berada di kos Tyas dengan tujuan Kenten, Banyuasin. Tetapi setibanya di Tanjung Lago, kabupaten Banyuasin tersangka minta korban menghentikan kendaraan dan pura-pura memberikan uang kepada korban.

“Saat itu juga, tersangka Hengki mengeluarkan tali dari sakunya dan menjerat leher korban,” kata Kanit I Subdit III (Jatanras), Kompol Antoni Adhi.

Selain menjerat leher korban, tersangka Tyas dan Bayu menutup mulut sambil memegang kaki dan tangan korban. Korban sempat memberontak dan memohon agar tak dibunuh. Tapi, para pelaku makin ‘kesetanan’.

Lebih kurang 30 menit lehernya dijerat, korban akhirnya tewas. Keempat pelaku memindahkan jasad Tri ke kursi tengah dan dibuang ke daerah Parit Enam Muara Sungsang, Banyuasin. Hingga lebih kurang 40 hari akhirnya jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang pada Jumat (30/03/2018).

Sementara itu. Selama perjalanan rekontruksi tersangka Bayu dan Tyas lebih banyak menundukkan kepala. Keduanya mengaku menyesal usai membunuh korban alm Tri Widyantoro. “Kami menyesal dan menerima proses hukum yang akan kami jalani” ujar kedua tersangka berbarengan. (April)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.