Palembang. Sumajaku. Com,- Belasan pemuda yang mengatasnamakan dari Corporation Anti Corruption Agensi Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL). Mengelar aksi di pintu masuk Mapolda Sumsel. Kedatangan mereka terkait indikasi korupsi Rehab Pembangunan Puskesmas di Kota Prabumulih Barat, dengan kerugian mencapai Rp 2,8 Milyar. Senin (28/05/2018) pukul 10.00 Wib.
Massa aksi yang di koordinator aksi oleh Reza Fahlevi, dan dikoordinator lapangan oleh Mukri. Dalam aksinya massa membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Corporation Anti Corruption Agensi Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL), Bongkar Dugaan Korupsi Rehab Puskesmas Kota Prabumulih Barat Dengan Mengunakan Angaran Tahun 2017’.
Dimana Proyek Rehab Puskesmas Kota Prabumulih Barat ini senilai Rp 2,8 Milyar, yang laksanakan oleh PT Mawar Merah, sumber dana berasal dari APBD atau DAK pada Tahun 2017, lalu. Bahkan dalam orasinya Koordinator aksi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan. Di duga bahwa Proyek Rehab Puskesmas Kota Prabumulih Barat ini, di duga tidak layak huni, belum difungsikan.
Bukan hanya itu. Rehab Puskesmas tidak sesuai dengan RAB. Penyalahgunaan Dana. Mengurangi Volume Mark Up dan hal ini patut dan di duga terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada saat pelaksanaan.
“Kita datang ke Polda Sumsel, dimana kita meminta kepada Polda Sumsel, untuk mengusut hasil temuan kita, bahwa ada dugaan indikasi korupsi Rehab Pembangunan proyeksi Puskesmas dengan dana 2,8 Milyar. Itu hasil temuan kita, ” ungkap Reza Fahlevi selaku koordinator aksi.
Lanjut, masih dikatakannya. Dimana dalam pernyataan sikapnya massa CACA SUMSEL, menuntut dan mendesak Polda Sumsel untuk mengusut dugaan korupsi dan mengusut dugaan KKN untuk mengusut dugaan korupsi Rehab Puskesmas di Kota Prabumulih Barat, dan mendesak Polda Sumsel untuk memang dan memeriksa kontraktor pembangunan gedung Puskesmas, serta tangkap dan adili jika perlu sita harta benda milik tersangka.
“ke depannya kita akan melakukan aksi lagi dan untuk kasus ini kita melengkapi data data, selanjutnya akan kita laporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan” ujar Reza.
Sementara itu. Massa aksi yang diterima langsung oleh Komputer Abu Dani, selaku Kaur Pulahinfodok Humas Polda Sumsel, menuturkan jika apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan segera ditindaklanjuti, akan tetapi jika yang dilaporkan ada indikasi merugikan negara hendaknya untuk di laporan ke SPKT Polda Sumsel dengan bukti bukti yang kongkrit.
“Kami dari Polda Sumsel, kami harapkan kalau memang benar ada indikasi peristiwa pidana, adanya indikasi korupsi silakan suasana yang mengetahui fakta fakta tersebut laporkan ke SPKT, tidak usah berunjuk rasa tapi hasilnya no actionnya, tapi kalau ada data yang sebenarnya laporkan saja, akan kami respon dan segera menangani kasus tersebut” jelasnya. (April)
No Responses