Muba, sumajaku.com – Menanggapi diduga maraknya pungli dan diduga para Napi Narkoba “dianak emaskan” (mendapatkan perlakuan khusus red) yang dikeluhkan para Napi lainya.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Andes Purwanti SE MM mengatakan, pihak Polres telah merespon berita tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, dari atasan nya langsung telah melakukan tindakan berupa teguran berikut tim investigasi turun untuk memastikan kebenaran keluhan para Napi melalui berita tersebut, saat dikonfirmasi media ini via ponselnya Selasa (03/07/2018). Bilamana nantinya masih ada indikasi keluhan tersebut. Maka pihak Polres akan menindaklanjutinya, tegasnya.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan, Kalau dugaan itu telah terjadi, ya, silahkan laporkan ke pimpinan atau atasan yang bersangkutan, agar segera ditindaklanjuti atau laporkan ke Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), singkatnya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan, Ya, baiknya dikonfirmasi ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel) atau sebaiknya diturunkan tim pencari fakta, saranya.
Sifatnya hanya menyarankan dan menghimbau. Karena sudah diluar kewenangan. Namun, jika ada bukti seperti kejadian di Lampung, ya, dipidanakan, tegasnya.
Jenderal bintang satu dipundak ini berharap, mari kita saling memperbaiki diri dan kedepan, Tamping di Lapas maupun di Rutan ditiadakan. Sebab, akan memberikan celah dan mempermudah terjadinya berbagai penyimpangan, jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ganti KPLP, Napi Keluhkan Pungli.
Sejak Serah Terima Jabatan (Sertijab) KPLP dari Perimansyah S.sos ke Abdul Hamid S.sos, belum genap satu bulan menjabat, para Napi mengeluhkan, maraknya Pungli didalam Lapas, kata salah satu keluarga Napi yang enggan menyebutkan namanya ini. Ia menceritakan, KPLP diduga meminta kepada para Napi termasuk Tahanan Pendamping (Tamping) untuk dibelikan AC baru, dengan cara diduga AH mengumpulkan Napi seluruh Blok diduga untuk meminta duit melalui Kepala Blok Masing – masing. Seorang Napi diwajibkan menyerahkan uang sebesar Rp. 250 ribu. Bayangkan, 250 ribu dikalikan jumlah Napi dan Tamping, sesalnya. Selain itu, bagi Napi yang memiliki uang bisa memilih dan pindah kamar sesuai dengan kelas, luas dan jumlah Napi didalamnya. Beda lagi bagi Napi yang di Sel, bisa pulang ke rumah asal ada duitnya. Belum lagi bagi Napi Narkoba yang diduga dianak emaskan. Naas bagi Napi yang tidak punya duit, mereka serba salah, dituruti tidak punya duit, tidak dituruti beresiko. Selain itu, Uang sewa kompor perminggu Rp. 200 ribu perkamar. Para Napi merasa resah dan terbebani, tidak ada tempat untuk mengadu selain keluarga saat membesuk, kalau keluarga tidak membesuk, harus mengadu ke siapa ! cetusnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Abdul Hamid S.sos membantah adanya keluhan napi yang dimintai uang untuk fasilitas Lapas, “tidak benar itu”, singkatnya.Saat dikonfirmasi media ini Jum’at (29/06/2018). Mengenai fasilitas Lapas semua kewenangan Kalapas. Dirinya mengaku, di Lapas tidak ada fasilitas kompor, karena menu untuk Napi sudah ada, katanya. Selaku KPLP dirinya mengaku, harus berlaku adil terhadap Napi, semua sepengetahuan Kalapas, jelasnya.
Menanggapi keluhan Napi, AH mengatakan, berdasarkan jobdes (Hak, wewenang serta tanggung jawab, red) KPLP sebatas menaungi keamanan Lapas. Semua dugaan merupakan masukan bagi kita. Nanti kita bicarakan, agar Napi bisa merasa nyaman, dengan harapan tidak ada perkelahian dan kerusuhan yang mengganggu keamanan Lapas, harapnya.
Mantan Kasi Minkamtib (Administerasi Keamanan dan Ketertiban) Lapas Klas II B Sekayu ini mengaku, Semua fasilitas telah tersedia di Lapas. Tiap hari Napi bisa melaksanakan sholat 5 waktu berikut pengajian di masjid, dibuat seperti pusantren. Dirinya mengaku, jika jumlah Napi di Lapasnya over kapasitas yang saat ini berjumlah 925 Napi yang ideal nya 300 Napi, semua sudah rahasia umum di semua Lapas, sudah resiko selaku petugas, keluhnya.
KPLP yang menjabat sejak 04 Juni 2018 ini mengaku, “sama saja, tidak ada perbedaan antara jabatan baru saat ini maupun jabatan sebelumnya”. Dirinya berharap, kedepan ada penambahan blok (sel) yang saat ini over kapasitas dan adanya alat detector (deteksi) untuk pemeriksaan barang bawaan yang berbahaya, seperti narkoba dan lainya bagi pengunjung yang membesuk, harapnya.
Sementara Kepala Lembaga Permasyarakatan (Ka Lapas) Kelas II B Sekayu Herman Sawirah BC IP SH MH mengatakan, jobdes KPLP sebatas melakukan pengamanan dan penempatan Napi di Lapas. Dugaan pungli oleh KPLP, Herman mengaku, tidak benar, AC di Lapas ada sekitar 6 unit, sedangkan fasilitas kompor, satu blok satu kompor, jelasnya saat dikonfirmasi media ini. Menanggapi adanya dugaan pungli, Herman berseloroh, “Waduh”, tidak ada itu dan saya tidak pernah mengetahui itu, kalau ada juga, mungkin itu oknum. Memang tidak ada biaya itu, jika memang ada sesuai aturanya, pasti saya tanda tangani, jelasnya.
Dugaan itu mungkin ada, dalam arti ada oknum dan Napi yang nakal, jual nama petugas dengan alasan – alasan tertentu dan sering itu kedapatan, elaknya.
Herman mencontohkan, seperti sebelumnya pernah kedapatan, Napi yang tidak pernah dibesuk keluarganya, mengaku sering dimintai uang oleh petugas, keluarganya besuk, ternyata Napi nya yang butuh uang, lanjutnya.
Dirinya mengaku, tidak suka dengan adanya dugaan pungli, bukan jaman nya lagi, tegasnya. Kalau memang ada dugaan itu akan saya tindak lanjuti informasi ini, saya akan melakukan pemeriksaan, memanggil dan mengumpulkan semua warga binaan dan oknum yang diduga melakukan pungli, bila terbukti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan jabatan – jabatan yang ada, tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)
Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel) Dr Sudirman D Hury SH MM MSc, belum berhasil dikonfirmasi via ponselnya Jum’at (29/06/2018) dengan nada,
“Nomor yang dituju tidak menjawab” pada Pukul 16.55, 16.56, dan 16.57 WIB.
Senada, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kakanwil Kemenkumham Sumsel Asnedi SH MH, belum berhasil dikonfirmasi via ponselnya Jum’at (29/06) pada Pukul 17.06, 17.10 dan 17.11 WIB dengan nada, “nomor yang dituju sedang dialihkan”.(yn)
No Responses