Palembang, sumajaku.com- Sesuai Janji Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, kasus pembantaian 3 pelajar harus terungkap dalam waktu satu minggu. Hal ini dibuktikan jajaran Polresta Palembang dengan berhasil mengamankan 11 dari 18 pelaku pembantaian 3 pelajar SMK, yang menyebabkan satu pelajar tewas atas nama Alm Deni Setiawan Bin Muhammad Zaini (16) dan dua kritis atas nama korban Erlangga Dwi Pangestu (15) dan korban Saputra (15), yang terjadi di depan Rumah Dinas Inteldam, tepatnya di Jalan Mayor Zubir Bustam RT 63 RW 09 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang. Senin (09/07/2018) pukul 02.00 Wib. Lalu.
“Alhamdulillah 2 hari setelah kejadian pelaku berhasil kita amankan kurang lebih 11 orang dengan beberapa bukti pada senjata tajam celurit pisau yang kita duga digunakan oleh para pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia juga” ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Kamis (12/07/2018).
Dijelaskan Kapolresta Palembang, Selain mengamankan 11 pelaku, petugas juga mengamankan 5 unit motor diantaranya motor milik korban, termasuk 1 unit handphone milik korban, dari tangan para pelaku ini petugas menyita uang tunai Rp : 325.000 diduga hasil penjualan motor korban, yang sempat dijual para pelaku ke pihak ketiga.
Bahkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan dua sekarat, ternyata berjumlah 18 orang, dengan status masih pelajar dan dibawa umur, bahkan pihak kepolisian masih memburu pelaku lain. “Betul 11 orang ini sebagian besar merupakan pelajar, ada yang kelas SMP, ada yang kelas 2 SMA, ada juga yang statusnya bukan pelajar. Dari keterangan saksi maupun keterangan pelaku ini ada sekitar 7 orang lagi yang masih dalam pengejaran kita” ujar orang nomor satu di Polresta Palembang ini.
Diterangkan Kombes Pol Wahyu, Mengingat para pelaku masih dibawa umur, tetap akan menjalani proses hukum, tetapi berbeda dengan pelaku dewasa, sesuai yang diatur dalam UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Akan tetapi tindakan pelaku yang masih status pelajar dan dibawa umur, yang telah menghilangkan nyawa seseorang atau melukai seseorang, sungguh disayangkan. Apalagi hanya tinggal hitungan hari Kota Palembang akan menjadi Tuan Rumah perhelatan Internasional Asian Games 2018, maka para pelaku kejahatan jalanan akan ditindak tegas termasuk pelaku yang berstatus dibawa umur.
“Ya, kalau menyangkut anak, sistem peradilannya berbeda, baik masa penahanan juga pada proses peradilannya berbeda. Tapi, disini kita menghimbau kepada remaja khususnya pelajar, agar betul betul menyadari atau berpikir ulang, apa bila melakukan tindakan kejahatan apalagi kejahatan jalanan. Kami dari Polresta Palembang khususnya menjelang Asian Games 2018, akan melakukan tindakan. Tegas pada pelaku kejahatan jalanan, apabila melawan termasuk para pelajar akan kami tindak tegas” ingatnya.
Sementara itu, Untuk pelaku yang masih buron, agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat atau ke Polresta Palembang. “Tentunya kepada pelaku yang belum tertangkap, yang masih kita kejar, solusinya kami menghimbau agar segera menyerahkan diri” himbau Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu.(April)
No Responses