sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

TERDUGA PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DALAM PROSES PENYELIDIKAN POMDAM

TERDUGA PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DALAM PROSES PENYELIDIKAN POMDAM

Lambang polisi militer

Palembang, sumajaku.com- Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto. Telah memerintahkan Danrem 044/Tapi dan Denpom II/Sriwijaya, untuk melaksanakan penyelidikan. Terkait adanya laporan dari orang tua korban, atas perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD aktif, berinisial Sersan Kepala KT, dari kesatuan Koramil 405 – 07 / Pulau Pinang, Kodim 0405/Lahat.

“Hari ini tim Intel Korem dan petugas Polisi Militer dari Denpom II/4 Palembang, telah mengambil langkah langkah antara lain dengan mendatangi pihak orang tua korban, untuk di minta keterangan serta mencari keterangan dari pihak lain, bukti bukti yang berkaitan dengan laporan yang dibuat orang tua korban” Kata Kapendam II/Sriwijaya Letak Informasi Djohan Darmawan. Minggu (15/07/2018).

Dijelaskan Kapendam II/Sriwijaya. Bahwa, Tim dari Korem 044/Tapi dan Petugas dari Denpom II/4 Palembang, beserta keluarga korban dalam perjalanan menuju ke Subdenpom II/4-3 Lahat, dalam rangka membuat Laporan Polisi.

“Berdasarkan laporan yang diterima, pihak penyidik Denpom sudah menyiapkan adminitrasi untuk mengajukan VER (Visum-red), kepada pihak Rumah Sakit, serta administrasi lainnya guna melengkapi syarat syarat yang dibutuhkan dalam melaksanakan proses penyelidikan serta berkoordinasi terus menerus dengan komandan satuan tempat anggota TNI tersebut bertugas” jelas Letkol Djohan.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan terduga Sersan Kepala KT ini, dilakukan kepada dua anak dibawa umur berinisial AQ dan TA keduanya berusia 6 tahun. Saat ini kedua korban didampingi ibu korban berinisial KAR akan melakukan Visum di RSUD Lahat.

Kelakuan tidak pantas yang lakukan oknum Sersan Kepala KT, jika terbukti jelas mencoreng nama baik kesatuan TNI, diakui jika oknum Sersan Kepala KT ini sangat dekat dengan anak anak.

“Selama pemeriksaan nantinya korban akan didampingi kedua orang tuanya dan juga Dokter dari Kesdam II/ Sriwijaya” jelasnya.

Saat ini, Oknum Sersan Kepala KT, oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan peyelidikan oleh pihak Intel Korem 044/Gapo.

“Pihak Intel Korem dan petugas dari Denpom II/4 Palembang dan Subdenpom II/4-3 Lahat akan melakukan interogasi dan penyelidikan mengenai laporan tersebut dan apabila sudah cukup bukti yang bersangkutan akan dilanjutkan pada tingkat penyidikan sesuai ketentuan dan proses hukum yg berlaku” ujar Kapendam II/Sriwijaya. (April).

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses