Palembang, sumajaku.com,- Densus 88 dan Anti Teroris Polda Sumsel berserta Polsek Mariana, berhasil menangkap 7 terduga teroris, diantaranya 2 dari Kabupaten Banyuasin dan 5 dari Kota Palembang. Kamis (19/07/2018).
“Ya memang di hari Rabu 18 Densus 88 antiteror Jakarta Mabes Polri yang di backup oleh anti teror dari Polda Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga jaringan jamaah anshorut Khilafah (JAK) 5 orang dari kota Palembang dan 2 orang dari Banyuasin ya sesuai dengan perundang-undangan kita proses” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain. Kamis (19/07/2018).
Ke 7 terduga teroris ini merupakan jaringan Jamaah Ansharut Khafah (JAK), yang sangat loyal terhadap kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD), yang pro terhadap Kelompok ISIS Indonesia. Yaitu, dua terduga teroris dari Kelurahan Maryana Kabupaten Banyuasin diantaranya, Abu Daut (31) pekerjaan penjual jamu keliling dan A Rafiq (33) buka bengkel, warga Jalan Sabar Jaya Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin.
Sedangkan. Lima teroris dari Kota Palembang, yaitu. Suparman alias Abu Atika (31) warga Jalan R. Sukamto Lorong Masjid RT 38 Kel. 8 Ilir Palembang Seprianto (35), wiraswasta, warga Jalan Basuki Rahmad Lorong Perikanan Palembang. Zulhakim (25), BUMN, warga Komplek Bumi Sako Damai Palembang. Hari Setiadi () pekerja OB KAI Plaju, warga Km 9 Karya Jaya Palembang. Dan Eko Setiawan (21), karyawan Expedisi, warga Jalan Takwa Mata Merah Perumahan Kusuma Permai Palembang.
“Mereka ditangkap ditempat masing masing, ada yang karyawan BUMN, Outsourcing Perusahaan BUMN, jualan keliling, bahkan si Suparman panggilannya Daud alias Abu di daulat sebagai Amir Mujahidin di wilayah Sumsel, waktu saya tanya dia tidak mau,” jelas orang nomor satu di Polda Sumsel ini.
Penangkapan para terduga teroris ini. Berawal Densus 88 bersama Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Mariana Banyuasin, sekitar pukul 20.15 wib hingga pukul 20.45 wib, petugas mengamankan. Terduga teroris Suparman warga Jalan R Sukamto Palembang, saat berada kawasan Jalan Petaling Kelurahan Mariana Kabupaten Banyuasin.
Dari tangan terduga teroris ini petugas mengamankan barang bukti 2 unit Handphone, 2 buah pipa paralon yang di duga alat untuk merakit bom dengan panjang lebih kurang 40 cm. 1 bungkus penjernih air aluminium sulfat. 1lembar foto copy Surat Yayasan Da’wah As – Syar’jyah. 3 lembar Surat Panggilan Suparman Dari Ditreskrimsus dan Buku Ensiklopedia Islam Kaffah serta buku buku doa.
Petugas bergerak melakukan penangkapan terduga teroris A Rafiq, dimana petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 2 unit handphone. 1 unit TAB. 1 Unit Kamera. 2 Unit Multi Taster dan 1 Buah Buku Jihad Tabloid Iblis. Bahkan petugas juga mengamankan busur dan anak panah.
“Mereka meyakini bahwa jika mereka tidak melakukan jihad mereka akan melakukan itihdat, dimana itidat itu latihan panah memanah, kelompok mereka ini menurut mereka beraplikasi ke JAK Ustadz Abu Husna yang ada di Solo” jelas Kapolda Sumsel.
Oleh petugas Densus 88 para terduga teroris ini langsung diamankan di Mako Brimob Polda Sumsel, pada Kamis (19/07/2018) sudah dilakukan pemeriksaan, dan pada pukul 10.00 wib Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, meninjau langsung pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel.
“saya ke sana untuk meminta keterangan mereka, ingin melihat kondisi mereka dan proses penyelidikannya, untuk proses lamanya penyelidikan itu tergantung dari Densus 88.” Ujarnya. (April).
No Responses