sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Bandar Ekstasi Spesial Orgen Tunggal Terciduk Polisi

Bandar Ekstasi Spesial Orgen Tunggal Terciduk Polisi

Tersangka dengan barang bukti

Palembang, sumajaku.com,- Anisa alias Anis Binti Sehnan (28). Bandar sekaligus spesial pengedar narkoba jenis Pil Ekstasi, khususnya di lokasi Orgen Tunggal pada setiap acara pesta pernikahan, berhasil diringkus tim Opsnal Polres OKU Selatan, dirumah kontrakannya di kawasan Lingkungan VII Kecipung Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan. Minggu (22/07/2018) pukul 18.30 wib.

Selain tersangka Anisa yang tercatat sebagai warga Desa Srimenanti Kecamatan Memakai Ilir Kabupaten OKU Selatan, petugas mengamankan barang bukti diantaranya 20 butir pil ekstasi warna coklat dengan berat bruto 4,30 gram (disimpan dalam 2 plastik di balut tisu-red). 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan 1 unit merk OPPO warna putih.

Penangkapan tersangka Anisa, berawal informasi masyarakat jika di tempat tinggal mereka ada seorang dengan ciri ciri tersebut kerap menjual atau mengedarkan narkoba jenis Pil Ekstasi di setiap Orgen Tunggal pada acara pernikahan. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung, tim Opsnal Polres OKU Selatan melakukan under caver, dan melakukan penangkapan.

Saat tim Opsnal Polres OKU Selatan, berada di rumah kontrakan tersangka, Dan petugas kepolisian menemukan 2 paket klip bening berisi 20 butir pil ekstasi, yang dibalut tisu tersimpan diatas plapon rumah kontrakan tersangka, selanjutnya tersangka bersama barang bukti di gelandang ke Polres OKU Selatan untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Ferry Harahap. Membenarkan jika merupakan pengedar narkoba khusus di acara Orgen Tunggal di pesta perkawinan di kawasan OKU Selatan. “Ya benar. Tersangka perempuan yang kita amankan ini seorang bandar ekstasi khusus Orgen Tunggal pesta pernikahan di OKU Selatan, dimana Orgen Tunggal ini dijadikan Diskotik berjalan di wilayah OKU Selatan” ungkapnya.

Masih dikatakan Kapolres OKU Selatan. Bahwa peredaran narkoba di Orgen Tunggal ini sudah menjadi rahasia umum, saat adanya pesta pernikahan, yang dimeriahkan dengan Orgen Tunggal, dengan hidangannya musik house dangdut di wilayah OKU Raya yaitu, OKU Induk, OKU Timur, dan OKU Selatan. Menjadi ajang pesta narkoba dan miras. Pihaknya dalam hal ini kepolisian terus berupaya mencegah dan membatasi jam pesta Orgen Tunggal dan terus mengelar razia. ” Tidak henti hentinya khusus Polres OKU Selatan, mencegahnya dan membatasi jam pesta Orgen Tunggal hanya sampai Jam 22.00 Wib malam, dan melaksanakan razia pada jalur jalur yang di lewati tempat pesta khususnya malam Minggu untuk menjaring narkoba dan miras” jelas AKBP Ferry. (April)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.