KAYUAGUNG, sumajaku.com- Komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam menekan angka stunting makin dipertegas melalui pencanangan penanggulangan stunting di Bumi Bende Seguguk sekaligus penandatanganan komitmen oleh Bupati OKI, H Iskandar, SE, Wabup H M Rifa’i SE bersama Instansi terkait hingga para camat, Senin (23/7).
Hal ini dilakukan sehingga mejadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten OKI bersama Instansi terkait terutama Dinas Kesehatan (DINKES) sangat berkomitment untuk menuju Kabupaten OKI bebas stunting pada tahun 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, HM Lubis SKM MKes, saat dibincangi mengungkapkan, komitmen bersama dalam penanggulangan stunting ini menjadi angin segar untuk menekan angka stunting dan gizi buruk diwilayah Kabupaten OKI.
Menurut nya, hal tersebut ialah salah satu tanggung jawab dari Dinas Kesehatan. Akan tetapi Dinkes hanya dapat berkontribusi sekitar 20 persen, selebihnya adalah tanggung jawab kita bersama.
“ Kalau kesehatan saja itu kontribusinya 20 persen, tapi ketika semua terintegrasi seperti pertanian, PMD, PU itu akan lebih mudah dengan terpadu, hal tersebut bisa selesai. Jadi ini dilakukan dengan cara keroyokan,” kata Lubis.
Selain itu, “katanya, yang menjadi salah satu kontribusi selanjutnya adalah lingkugan. Menurutnya, sangat dibutuhkan lingkungan yang sehat untuk menekan hal tersebut.
“Seperti ibu hamil yang terkena diare, itu bisa berarti kurang sehat, sehingga dibutuhkan lingkungan yang bersih. Jadi semua akan diintegrasikan dalam suatu intervensi terintegrasi,” jelasnya.
Untuk mewujudkan OKI bebas stunting tahun 2023, “tambah Lubis, program ini akan dilaksanakan dalam beberapa kecamatan pertahun anggaran.
“Sedangkan untuk tahun ini ada lima kecamatan yaitu, Pampangan, Teluk Gelam, Pedamaran, Tanjung Lubuk, dan Lempuing. Dan diharapkan, ini akan tuntas pada 2023,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hj Nursula S.Sos mengungkapkan, penanggulangan stunting ini termasuk dalam salah satu program tujuan dari pelaksanaan pencanangan bulan bakti gotong-royong masyarakat tingkat Kabupaten OKI.
“Jadi, selain untuk melestarikan nilai gotong-royong yang tumbuh dan berkembang di masyarakat sebagai nilai budaya, juga untuk memastikan komitmen, kesiapan dan aksi intervensi spesifik dan sensitif di lokasi prioritas penanggulangan stunting,” ungkapnya.
Jadi, setiap OPD memfasilitasi kecamatan, desa ataupun kelurahan dalam membuat perencanaan kegiatan, serta menggerakkan dan memotivasi peran aktif masyarakat dalam membangun. “Termasuk memantau dan mengevaluasi sesuai bidang kegiatannya,” jelasnya. (Arie)
No Responses