Palembang, sumajaku.com – Maraknya tindak pidana terkait kendaraan sepeda motor roda dua dengan berbagai cara dan modus. Baik dengan cara begal, pencurian, penipuan bahkan penggelapan yang dialami Iwan (40) warga Kencana RT 060 RW 010 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.
Merasa dirugikan, IN melaporkan yang dialaminya ke Polsek Sako di Jalan Sematang No. 88 Palembang yang tertuang pada Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL / 446 – B / VIII / 2018 / Sumsel / Resta / Sek. Sako Minggu (05/08/2018) sekitar Pukul 14.00 WIB.
Diriya menceritakan, berawal terlapor bersama pria paruh baya diketahui bernama M Akipsyah (62) bersama anak perempuanya (08) berkunjung ke rumah nya dengan menumpangi gocar Calya merah dengan Nomor Polisi BG 1982 RP yang dikendarai Firdaus (38). Kedatangan mereka berlima dengan alasan berniat membeli sepeda motor miliknya.
Terlapor melalui perantara diduga Guntur (36) yang awalnya mengaku terlapor saudaranya dan memberikan informasi jika sepeda motor milik pelapor mau dijual. Lalu terlapor mengecek kondisi kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama diduga Guntur.
Setelah melakukan pengecekan, terlapor sempat numpang ke toilet dirumah pelapor. Usai ke toilet, terlapor membuka bagasi sepeda motor lalu memasukan STNK dan BPKB kedalamnya, tanpa disadari dan sepengetahuan pelapor. Selanjutnya terlapor melanjutkan aksinya dengan alasan mau nge test motornya. Setelah diizinkan, sampai perkara ini dilaporkan, terlapor tak kunjung kembali.
Pelapor mengaku, dirinya tanpa curiga karena terlapor saudara Guntur, keluhnya.
Akibatnya, IN kehilangan kendaraan sepeda motor roda dua Honda Vario 125 warna putih biru dengan Nomor Polisi BG 2426 ABC berikut STNK dan BPKB tahun 2016 dan mengalami kerugian di taksir Rp.16 juta rupiah.
Sementara Guntur membantah jika terlapor saudaranya dan mengaku hanya kenal karena terlapor langganan ojek nya, saat ditanya penyidik.
Senada, M Akipsyah mengaku, baru kenal dua pekan lalu. Dirinya dijemput terlapor dirumahnya, dengan alasan ada salah satu keluarganya ingin ketemu dirinya.
Sedangkan Firdaus mengaku, dirinya hanya gocar yang dipesan terlapor tanpa melalui aplikasi (off line/pribadi) singkatnya.
Terpisah, Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus melalui penyidik Ardiansyah membenarkan adanya laporan tersebut, saat dihubungi via ponselnya. Dari pemeriksaan, kita boleh menduga terhadap para saksi, namun kita belum bisa melakukan tindakan sebelum pelaku utama yang membawa motor itu tertangkap, katanya. Saksi Guntur mengakui dijanjikan fee bila transaksi terjadi. Guntur mengaku misan, sesuai petunjuk terlapor. Dirinya menduga semua saksi telah dijanjikan fee. Selagi masih didalam kota palembang dirinya yakin pelaku bisa tertangkap, karena saat ini kita rutin melakukan razia, tegasnya.(yn)
No Responses