Jakarta, sumajaku.com- Maraknya masalah di Lapas belakangan ini, mulai dari Pungli, Napi Narkoba mendapatkan perlakuan khusus serta petugas Lapas yang terlibat Narkoba.
Petugas Pengamanan yang jual nakotika didalam lapas, saat dikonfirmasi media ini Kamis (09/08). Ini sudah sangat kronis, keluhnya.
Perlunya mental yang kuat dan sehat untuk menjaga warga binaan, tegasnya.
Selain AC, hasil diduga “Pungli” dibelikan satu unit sepeda motor matic merk Honda Beat warna merah lis putih plat merah (profit) dengan Nomor Polisi BG 3204 XH yang dibeli terduga AH sekitar tanggal 2 Juli 2018 lalu. Motor terlihat disimpan didalam rumah dinas terduga AH. Pembelian motor diduga dibeli dengan cara tunai.
Informasi yang beredar, HS diduga ada menerima sejumlah dana dari terduga AH dan HS diduga mengarahkan para Napi, “jawab sukarela, bila ditanyakan, apakah ada pungli?, pintanya ke para Napi serta AH diduga mendesak para Napi untuk menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan tidak ada nya dugaan pungli di Lapas.
Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Ka Lapas) Kelas II B Sekayu HS berseloroh, “nah, kurang tau saya”, elaknya. Saat dikonfirmasi media ini via ponselnya Selasa (10/07/2018).
HS malah balik bertanya, “KPLP nya sudah dikonfirmasi?” HS meminta kepada media ini konfirmasi ke kantor, “konfirmasi saja ke kantor”, pintanya. Menanggapi hasil diduga pungli yang dibelikan AC dan sepeda motor, HS mengaku, setahu saya tidak ada itu, elaknya. Adanya dugaan AH mendesak para Napi dan warga binaan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak ada nya pungli, HS mengaku, tidak ada itu, tidak ada paksaan, elaknya. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, HS meminta konfirmasi langsung ke AH, elaknya. HS mengatakan, pemberitaan ada pencemaran baik dan dirinya mengaku, telah dilakukan klarifikasi sebelumnya.
Menanggapi ada nya dugaan HS mengarahkan para Napi dan warga binaan untuk menjawab sukarela, bila ditanyakan adanya dugaan pungli, HS mengalihkan, “Saya sudah kumpulkan semua Napi dan warga binaan serta sudah saya tanyakan, bila dugaan itu terbukti, akan saya tindak”, tegasnya.
Saat dikonfirmasi lanjutan, HS mengaku, “mohon maaf, saat ini saya lagi dijalan, silahkan besok konfirmasi datang ke kantor”, pintanya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)
Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel) SD mengaku, saat ini dirinya sedang berada di Linggau menghadiri acara Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Usai acara ini, dirinya mengaku akan ke Lapas Sekayu, guna mengecek dugaan ini, katanya. Kalau ada bukti tolong ditunjukan, sebagai bukti saya untuk melakukan pemeriksaan. Jika tanpa bukti – bukti akan sulit untuk membuktikannya yang bisa dipertanggung jawabkan. Saya tidak ada kompromi dengan petugas saya, akan saya beri sanksi mereka, tegasnya.
“Pungli itu ada buktinya tidak?” SD balik bertanya. Bila ada bukti kasihkan ke saya sebagai bahan saya, biar saya bisa menuntaskanya, pintanya. Bila mendapatkan informasi dugaan pungli, minta surat pernyataan diatas segel ke sumber itu, pintanya. Dirinya menilai jangan memfitnah dan merusak nama orang lain. Kalau bisa dibuktikan, pasti saya sikat, jangankan KPLP, Kalapas saya copot bahkan saya pidanakan kalau ada buktinya, tegasnya. Jangan takut untuk mengungkap kebenaran, supaya ada perbaikan kedepan, harapnya.
SD mengatakan, jangan PH menjabat KPLP terlalu lama, memberikan informasi kepada wartawan yang tanpa ada buktinya, justru dia yang akan saya copot, tegasnya. Saya menaungi dua ribu pegawai di Sumatera Selatan ini, dimata saya tidak ada yang istimewa, saya bertindak tegas, katanya.
SD meminta terus menelusuri habis – habisan, lalu laporkan ke saya. Jangan sampai karena si PH dimutasikan karena tanpa karya sama sekali, sedangkan belum satu bulan AH menjabat sudah macam – macam isunya, keluhnya. Saat diganti, PH merasa kurang puas dan kurang senang, ungkapnya. Jangan sampai diperolok orang lain dan anda, sebagai seorang wartawan, kekebalan mu terbatas, tapi kalau memang ada buktinya, silahkan telusuri, bila terbukti, saya akan turun langsung, tegasnya.
Jangan sampai mencemarkan nama baik orang, jangan diberitakan kalau memang nggak jelas, pintanya. Bukan nya kekebalan anda seorang wartawan bisa melindungi seluruhnya, ancamnya.
Menanggapi bukti satu unit AC baru terpasang didinding dirmh dinas KPLP dan satu unit sepeda motor, SD mengatakan, itu bukan bukti, itu penyimpangan, elaknya. KPLP bisa membeli semuanya, bantahnya. Anda harus membuktikan, siapa yang pungli, siapa korbanya dan berapa hasilnya?, ia balik bertanya.
Dirinya mencontohkan, misalnya, KPLP dibelikan AC oleh saudaranya, apakah bisa dikatakan hasil pungli? tanya nya menggebu.
Jangan, dugaan – dugaan, rusak semua nama bangsa Indonesia ini, keluhnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, SD keberatan dikonfirmasi, kalau memberikan masukan silahkan. Dirinya mengaku, saat ini saya berada di Lubuk Linggau. Kalu memberi masukan silahkan. Setelah saya pulang ke Palembang, semua akan saya periksa, tapi harus ada bukti, bila tidak, akan sia sia pemeriksaanya, jelasnya.
Saya belum ke Palembang, gimana bisa dikonfirmasi. Saya bisa gugat anda, ini dunia hukum, ancamnya. Jangan anda buat berita dugaan – dugaan, biar laku koranya, jangan begitu, cetusnya. Saya berhadapan dengan ribuan wartawan internasional bukan media seperti ini, katanya menggebu.
Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) AH langsung menanyakan keberadaan wartawan media ini, “dimana pak? Saat dikonfirmasi media ini via ponselnya. Dirinya ingin ketemu sekarang. Dirinya mengaku, sedang berada di Lapas Sekayu. Dirinya enggan berkomentar dan ingin ketemu langsung, dengan alasan biar tau, katanya. Karena, dirinya mengaku, persoalan di Lapas tidak ada titik temunya, biar tau keadaan sebenarnya disini, bisa tanyakan langsung ke para Napi dan warga binaan. lebih baik kita ketemu nya kapan, pintanya. Kalau tidak, hanya menduga – duga saja, jadi tidak enak nantinya, katanya. Kapan bisa ke sini biar kita ganti ongkosnya berapa, pintanya. Dirinya mengaku hari Kamis (12/07/18) akan ke Palembang. Dirinya meminta, konfirmasinya ditunda Kamis. Dirinya berharap agar kita bisa saling bantu, pintanya.
Usai konfirmasi, AH diduga mengancam wartawan media ini melalui preman setempat yang diduga AL alias UC melalui ponselnya yang diketahui seorang mantan Napi Pembebasan Bersyarat (PB) dengan sisa masa tahanan satu tahun dua bulan.
Selain itu, informasi dilapangan, AH diduga mengancam akan membunuh para Napi dan warga binaan, bila terbukti membocorkan informasi keluar.
Diinfokan ke Polres Muba melalui Kapolres AKBP Andes Purwanti SE MM mengatakan, “Buat laporannya di Reskrim, nanti ditindaklanjuti”, tegasnya.
Praktisi Hukum HM Wisnu Oemar SH MH MBA melalui Sudarman Syahri SH menambahkan, diduga “pungli” telah terkoordinir untuk setoran ke oknum dan adanya pembiaran, katanya. Saat konfirmasi media ini diruang kerjanya Rabu (11/07/18). Kalau benar adanya dugaan ini, bagaimana pihak Kanwil bisa membenahi bawahannya. Kita berharap, bila adanya temuan Pungli dan suap hingga aturan Lapas dilanggar. Misal, Napi bisa bebas keluar dari Lapas. Maka, Kalapas wajib dinonaktifkan dan bila adanya pembiaran oleh pihak Kanwil, oknum wajib dicopot, bahkan wajib dikenakan tindak pidana korupsi, tegasnya.
Diketahui sebelumnya, sejak Serah Terima Jabatan (Sertijab) KPLP dari PH ke AH, belum genap satu bulan menjabat, para Napi dan warga binaan mengeluhkan, maraknya Pungli didalam Lapas, kata salah satu keluarga Napi yang enggan menyebutkan namanya ini. Ia menceritakan, KPLP diduga meminta kepada para Napi termasuk Tahanan Pendamping (Tamping) untuk dibelikan AC baru, dengan cara diduga AH mengumpulkan Napi seluruh Blok diduga untuk meminta duit melalui Kepala Blok Masing – masing. Seorang Napi diwajibkan menyerahkan uang sebesar Rp. 250 ribu. Bayangkan, 250 ribu dikalikan jumlah Napi dan Tamping, sesalnya. Selain itu, bagi Napi yang memiliki uang bisa memilih dan pindah kamar sesuai dengan kelas, luas dan jumlah Napi didalamnya. Beda lagi bagi Napi yang di Sel, bisa pulang ke rumah asal ada duitnya. Belum lagi bagi Napi Narkoba yang diduga dianak emaskan. Naas bagi Napi yang tidak punya duit, mereka serba salah, dituruti tidak punya duit, tidak dituruti beresiko. Selain itu, Uang sewa kompor perminggu Rp. 200 ribu perkamar. Para Napi merasa resah dan terbebani, tidak ada tempat untuk mengadu selain keluarga saat membesuk, kalau keluarga tidak membesuk, harus mengadu ke siapa ! cetusnya.(tim)
No Responses