sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Sering di Hina Dan di Ancam, Eko Habisi Nyawa Sandy

Sering di Hina Dan di Ancam, Eko Habisi Nyawa Sandy

Pelaku saat digiring polisi.

Palembang, sumajaku.com,- Kurang dari 2x 24 Jam, jajaran Buser Polsek Ilir Timur (IT) 2 Palembang, berhasil meringkus tersangka pembunuhan. Eko Yuliansyah (20). Naas saat hendak ditangkap di tempat tinggi ydi Jalan Dr M Isa Lorong Bendungan Jaya Kecamatan Kuto Batu Kecamatan IT 3 Palembang, tersangka berusaha kabur akibatnya 2 butir timah panas petugas bersarang di betis dan mata kaki kanan.  Selasa (04/09/2018) malam.

Penangkapan tersangka Eko ini setelah adanya laporan bapak korban Abdul Mahrom (64), yang mana anaknya, korban Sandy Afrizal (38), warga Jalan Dr M Isa Gang Murni Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT 3 Palembang, menjadi korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Eko hanya satu kali tusukan di ketiak kiri tembus ke jantung.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka Eko yang sehari hari bekerja sebagai tukang parkir ini, berawal atas tindakan korban Sandi yang kerap menghina, mencaci maki serta mengancam tersangka tanpa sebab yang jelas.
Naas. Tersangka Eko yang melihat korban Sandy sedang duduk diatas motor, yang tengah terparkir di depan warung pempek Kinoy di Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT 3 Palembang. Senin (03/09/2018) pukul 16.30 wib. Korban Sandy yang tengah ngobrol dengan penjual pempek, tiba tiba dari arah belakang, datang tersangka langsung menusuk satu kali tepat di ketiak kiri tembus ke jantung.
Korban yang bersimbah darah ditinggal pergi oleh tersangka, oleh warga korban di bawa ke RS Charitas, dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Petugas Buser yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran, mengetahui jika tersangka berada di rumah petugas langsung menangkap tersangka, yang rencananya tersangka ini akan kabur ke Provinsi Lampung dan ke Pulau Jawa.
Menurut pengakuan tersangka Eko, dirinya nekat menusuk Sandy dengan pisau yang diambil dari rumah karena sudah tidak tahan dan marah atas hinaan, caci maki hingga ancaman dari korban. “aku kesal pak, setiap ketemu dia (korban-red), selalu ngomong bongok (bodoh-red) sambil mencabut pisau ini yang kedua, aku lari ambil pisau, aku lihat dia di atas motor langsung aku tusuk satu kali, aku katek salah, aku lakui ini agar dia berhenti, aku baru tahu kalau dia mati, rencananya aku mau kabur ke Lampung batu ke jawa” aku tersangka Eko, saat di Mapolsek IT 2 Palembang. Rabu (05/09/2018).
Sementara itu. Kapolsek IT 2 Palembang, Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim, Ipda Novel. Membenarkan jika tersangka yang diamankan merupakan pelaku pembunuh. “Tersangka ini melakukan pembunuhan, dimana tersangka menusuk korban yang sedang duduk, dari hasil pemeriksaan motif balas dendam” jelas Kompol Milwan.
Lanjut. Kata Kompol Milwan. Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara minimal 7 tahun maksimal 20 tahun. Ujarnya. (April)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.