Palembang, Sumajaku. Com,- Tidak terima suaminya tewas di brondong peluru petugas kepolisian secara sadis. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Esti Novitasari Binti Effendi (31), warga Desa Karsa Jaya Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur. Akhirnya melaporkan salah satu petinggi Polres OKU Timur, ke Sentral Pelayanan Pengaduan Bidang Propam Polda Sumsel. Selasa (16/10/2018) pukul 13.30 wib.
Istri korban Esti, didampingi beberapa keluarga besar dari Belitang yang turut hadir mendampingi, dimana pemeriksaan yang memakan waktu hingga waktu magrib, dalam laporan Pelapor Esti, dirinya maupun keluarga besar tidak terima suaminya (korban-red) Alm Aprianto alias Aprik (39) diketahui sudah dalam kondisi tak bernyawa di RSUD OKU Timur, dengan 9 butir peluru bersarang ditubuhnya.
Pelapor Esti, melalui Robinson (47) Kakak tertua almarhum, menuturkan jika keluarganya mengetahui jika suaminya tewas dari sebuah postingan Media Sosial Facebook seorang teman. Jumat (12/10/2018) malam.
“Awalnya saya lihat ada 5 panggilan tak terjawab dari adik saya Aprik, waktu di telpon balik tidak diangkat, karena penasaran saya cari, kami tahu dari Facebook Aprik ada di kamar mayat, oleh pihak keluarga jenazah adik saya dibawa pulang” ungkap Robinson.
Lanjut. Masih dikatakan Robinson. Saat keluarga mau memandikan jenazah alm Aprik, pihak keluarga melakukan pengecekan yang ternyata terdapat 9 lubang bekas tembakan senjata api, tepat di bagian dada kiri, dada kanan, ulu hati, perut kanan, perut kiri, paha kanan, paha kiri, nadi tangan kiri dan punggung.”waktu kita cek kita buka semua ternyata ditubuh adik saya ada 9 bekas luka tembak, bahkan waktu proses pemandian tahu tahu jatuh sebutir peluru dari punggung adik saya” akunya.
Merasa jangan akan kematian bapak dua anak ini, sengaja pihak keluarga belum mempertanyakan kebenaran atas kejadian tersebut, kepada pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres mengingat keluarga masih berduka, setelah 3 hari kejadian barulah pihak keluarga mendatangi Polres OKU Timur.
Dari penjelasan pihak kepolisian dalam hal ini Polres OKU Timur, dijelaskan jika jajaran Polres OKU Timur tengah mengelar razia di BK 8 Belitang OKU Timur, pada Jumat (12/10/2018) pukul 20.40 wib, sementara Alm Aprik, yang saat itu mengendarai mobil minibus merk Chevrolet warna putih dengan Nopol B-2706-TFL, dari arah Martapura. Di stop oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan, saat itu gerak gerik Alm Aprik dinilai mencurigakan petugas kepolisian, sambil menelpon seseorang sambil menjauh, info yang disampaikan katanya Alm Aprik langsung melarikan diri yang berakhir dengan brondongan peluru petugas. Sedangkan dalam mobil ditemukan narkoba, bahkan disampaikan jika Alm Aprik merupakan seorang bandar narkoba.
“Terus terang dengan kondisi Kejadian ini, yang kita lihat ada 9 lubang tembakan, kelihatannya tidak lazim, kalau saya lihat tidak pantas, melihat dari tembakan seperti itu adik saya itu ditembak dari dekat, kayaknya sengaja dibunuh bukan untuk dilumpuhkan. Saya tahu betul adik saya itu, dia dituduh bandar narkoba, padahal dia penjaga malam di pasar dan hotel, karena Aprik adik saya itu bukan perampok, Aprik bukan pembunuh, Aprik bukan DPO, Aprik bukan bandar narkoba. Jadi saya tidak mengerti apa motif dari pembunuhan ini?” Ujarnya.
Laporan Pelapor Esti, diterima petugas Propam Polda Sumsel dengan bukti lapor : LP/122/X/Yang.2.6/2018/Yanduan. Dengan Terlapor Kompol CS Panjaitan selaku Kabag Ops Polres OKU Timur. Karena pihak keluarga tidak puas dan tidak menerima atas kejadian tersebut, rencana akan melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM dan Kompolnas di Jakarta.
“Kami dari pihak keluarga tidak puas, tidak menerima dengan kondisi seperti ini, kami akan terus meminta keadilan bagi adik saya, kami melaporkan salah satu petinggi di Polres OKU Timur, setelah melapor ke Propam Polda Sumsel ini, kami akan berangkat ke Jakarta ke Komnas HAM dan Kompolnas, selain minta keadilan juga bertujuan agar kejadian ini tidak terjadi ke orang lain, kita tidak mau lagi ini biadab tidak ada perikemanusiaan” ingatnya.
Sementara itu. Dari pihak Polda Sumatera Selatan, dalam hal ini Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Didi, belum dapat dikonfirmasi terkait laporan istri korban.(April)
No Responses