Palembang. Sumajaku. Com,- Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya mengelar ungkap kasus, keberhasilan tim gabungan Unit 3 dan Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, menangkap 3 dari 4 tersangka pelaku pembunuhan driver on line grab. Bertempat di halaman utama Polda Sumsel. Jumat (23/11/2018).
Ke tiga tersangka. Yaitu, tersangka Ridwan alias Rido (44), warga Kampung III Rompok Pantai Desa Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Dan tersangka Franata Ariwibowo alias Fran bin Arafik (16) dan tersangka Acundra alias Acun bin Abu Hali (19), keduanya warga Desa. Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kelurahan Muratara. Sedangkan tersangka Akbar (DPO).
Tersangka ditangkap lantaran menghilangkan nyawa seorang driver on line gram, Sofyan (43) bapak empat anak. Pada tanggal 30 Oktober 2018. Dimana tersangka Ridwan berhasil ditangkap Minggu (11/11/2018), karena melawan ditembak 4 lubang, sedang kan dua tersangka karena menyerahkan diri, kedua tersangka Acun dan Fran berhasil dijemput oleh tim gabungan, di Polsek Karang Dapo Muratara. Pada Kamis (15/11/2018).
Di dalam proses hukum 3 tersangka, dimana salah satu tersangka Fran masih dibawa umur, pihak kepolisian Polda Sumsel, dalam proses perkara berbeda dengan dua tersangka Ridwan dan Acun.
“Tersangka Fran ini usianya 16 tahun, walau pun dia sudah menikah, punya anak satu. Tetapi, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, dua (tersangka Fran) diperlakukan sebagai anak anak. Jadi untuk kasusnya dua tersangka satu berkas, satu tersangka satu berkas atas nama Fran” terang Irjen Pol Zulkarnain, didampingi Kombes Pol Yustan A dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Selamet Widodo.
Dijadikan Kapolda Sumsel. ” Biasanya kalau anak anak, kita kan ada unsur pembinaan. Tentu di hukum tetapi tidak mematikan masa depan dia, berbeda dengan dua tersangka yang sudah dewasa, kesadaran hukum dia lebih baik. Artinya, pertangungjawaban hukumnya pun lebih dari pelaku anak anak” jelasnya.
H Kgs Roni. Bapak korban Sofyan, yang menghadiri langsung gelar perkara, sengaja datang ke Polda Sumsel untuk menyaksikan, sekaligus mengucapkan terimakasih atas kinerja jajaran Polda Sumsel, berhasil menemukan tubuh korban Sofyan dan menangkap tersangka.
“Untuk bapak, kami ucapkan terimakasih, atas usaha menemukan jasad almarhum anak saya, dan atas usaha mereka menangkap para tersangka, semoga Allah membalas budi mereka” ungkapnya
Masih dikatakannya. Dalam kesempatan ini juga pihak keluarga meminta agar para tersangka dihukum mati.”kami minta di hukum mati, mohon nian, kami minta di hukum mati seberat beratnya karena ini sudah diluar batas kemanusiaan” harapnya. (April)
No Responses