Palembang. Sumajaku. Com,- Erlangga Pradika alias Angga (25), DPO pembunuhan sadis, berhasil diringkus pihak kepolisian Polsek Ilir Barat (IB) 2 Palembang, petugad terpaksa menembak kaki kiri tersangka dikarenakan saat hendak ditangkap di lokasi persembunyian di daerah Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tersangka berusaha melarikan diri. Selasa (20/11/2018).
Tersangka Angga merupakan DPO Pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, bersama dua temannya yang masih DPO yaitu tersangka Rahmad dan tersangka Mulyadi. Secara bersama sama menghabisi nyawa korban Muhammad Ismail alias Agok, di duga pembantaian ini dilatar belakangi cemburu.
Di pagi yang tenang. Rabu (07/11/2018), pukul 10.30 wib, Korban Ahok yang saat itu sedang duduk di warung kopi Jalan Depaten Lama Lorong Sekanak III Kelurahan 28 Ilir Kecamatan IB 2 Palembang, sambil menggendong anaknya. Tiba tiba didatangi tersangka Angga sambil membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang, yang sebelumnya tersangka Angga bersama istri sedang makan di warung sempat cekcok dengan tersangka, karena istri tersangka pernah di kalungi Sajam oleh korban.
“Kami sebelumnya cekcok, melihat istri di kalungi pisau, saya pulang ambil parang, nemui korban lagi, waktu itu Dio lagi gendong anak, di situ kami berkelahi” terang tersangka Angga.
Saat duel, korban Ahok meletakan anaknya sambil mencabut pisau di pinggang, langsung menusuk tersangka tapi berhasil ditangkis tersangka, sehingga mengenai lengan sebelah kanan tersangka. Sedangkan korban mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kiri.
Melihat tersangka Angga berkelahi dengan korban Ahok, dua rekan tersangka Angga yaitu Rahmad dan Mulyadi, langsung membantu tersangka Angga.
Tersangka Mulyadi (DPO) langsung merampas pisau korban dan langsung menusuk korban ke arah dada korban sebanyak 3 kali, langsung di sambut tersangka Angga menusuk perut korban mengunakan pisau sebanyak 5 kali, sedangkan tersangka Rahmad alias Mamat mengunakan pisau korban langsung menyerang korban akibatnya korban mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri.
“Korban seorang diri, kami keroyok, aku tusuk lima kali, sudah itu aku balik ke rumah, pergi mampir ke rusun baru ke dusun desa jat Sekayu di Bayung Lincir. Ke rumah keponakan aku di sana aku kerja Ngola minyak” aku tersangka Angga.
Sementara itu. Kapolsek IB 2 Palembang. Kompol Agus Hairuddin SH, didampingi Ipda Hermansyah, Kanit Reskrim Polsek IB 2 Palembang, membenarkan jika satu dari tiga tersangka berhasil di ringkus di lokasi persembunyiannya.
“Tersangka yang kita amankan ini pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, tersangka ini kita amankan di Bayung lincir setelah kota berkoordinasi dengan kepolisian disana, atas perbuatannya kita sangkakan Pasal 170, tapi tidak menutup kemungkinan tersangka ini kita jerat pasal 340 atau 338 KUHP, ” ungkap Kompol Agus.
Untuk kedua tersangka yang masih DPO atas nama Mulyadi, dan tersangka Rahmad, dikatakan Kapolsek IB 2 Palembang, untuk segera menyerahkan diri segera. “Untuk 2 lagi yang masih DPO segera menyerahkan diri jika tidak akan kami tindak tegas” ingatnya.(April)
No Responses