sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Diduga Arogan, Polsek Sungai Lilin Dipraperadilkan

Diduga Arogan, Polsek Sungai Lilin Dipraperadilkan

Tampak terlihat bercak darah di kaos tersangka Nopin usai diduga dianiaya pihak Polsek

Palembang, sumajaku.com – Nopin Saputra Bin Alm Darmadji (33), Muhamad Alamsyah (30), Erwin (37) dan Muji Burohman alias Nang Bin Azhar (41) diduga keempat warga Musi Banyuasin (Muba) ini telah menjadi korban diduga dengan sikap arogan dan diduga telah membawa

kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna pink hitam BG 4309 BAK milik istri Nopin oleh terduga Brigadir Heru Eka Setyawan SH Banit 5 Unitreskrim Polsek Sungai Lilin.
Merasa dirugikan dan dizolimi, Nopin cs melalui kuasa hukumnya Ruli Ariansyah SH melaporkan terduga Brigadir Heru ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STLP/137/YAN.2.5./XI/2018/YANDUAN berikut Kapolsek Sungai Lilin teradu AKP Heri Hurairo SH yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STLP/136/YAN.2.5./XI/2018/YANDUAN
pada Rabu (21/11/2018).
Selain itu, kuasa hukum Nopin cs mengajukan permohonan praperadilan selaku Para Pemohon, I, II, III dan IV mengajukan permohonan Praperadilan terhadap para Termohon : Polsek Sungai Lilin selaku Termohon I, Polres Muba selaku Termohon II dan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) selaku Turut Termohon yang tertuang di register Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Nomor : 1/Pid.Pra/2018/PN.SKY pada Kamis (22/11/2018).
Nopin cs melalui kuasa hukumnya, Ruli Ariansyah SH mengatakan, penetapan status tersangka terhadap klien “saya diduga tidak sah menurut hukum”, tegasnya, dikonfirmasi Minggu (09/12/2018) diruang kerjanya.
Sebab, penahanan dan penyitaan yang dilakukan oleh terduga pihak polsek sungai lilin diduga tidak berdasarkan prosedur hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (RI) ini, katanya.
Mengingat, klien “kami maupun keluarganya, tidak pernah diperlihatkan surat perintah penggeledahan dan surat penyitaan pada saat rumah kediamannya digeledah oleh anggota polsek sungai lilin serta diduga dengan arogannya langsung membawa satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna pink hitam BG 4309 BAK milik istri Nopin yang tidak ada hubungannya sama sekali dalam perkara hukum yang disangkakan oleh polsek sungai lilin kepada suaminya”, jelasnya.
Menurutnya, klien “kami dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya”, disertai dengan penyiksaan demi untuk mendapatkan pengakuan dari klien kami dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana melanggar pasal 363 KUHP dan klien kami menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, terangnya.
Tidak mengaku, klien “kami dipukul secara membabi buta, hingga mengalami luka di wajah yang terlihat bersimbah darah”, bebernya.
Atas tindakan tersebut, “kami selaku kuasa hukum telah melaporkan tindakan polsek sungai lilin ke Propam Polda Sumsel atas tidak sahnya penetapan status tersangka, penahanan dan penyitaan disertai pemukulan oleh oknum anggota polsek sungai lilin”. Selain itu, “kami juga telah mendaftarkan gugatan Praperadilan di PN Sekayu”, tegasnya.
Ruli berharap, pihak Bidpropam Polda Sumsel dapat menindaklanjuti laporan kami dan sesegera mungkin memproses pihak Polsek sungai lilin agar diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tindakannya yang diduga dapat menurunkan kehormatan dan martabat Negara dalam hal ini Kepolisian Negara RI.
Ruli menambahkan, segera membebaskan klien kami, mengingat klien kami tidak bersalah melakukan tindak pidana yang disangkakan.
Sementara, Kapolsek Sungai Lilin AKP Heri Hurairo SH dan Kanit Reskrim Ipda Ahmad serta Brigadir Heru Eka Setyawan SH Banit 5 Unitreskrim Polsek Sungai Lilin belum berhasil dikonfirmasi.
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM mengatakan, berkas sudah tahap 1, singkatnya. Dikonfirmasi Senin (10/12/2018) via ponselnya.
Menurutnya, Nanti ada pemeriksaan dari pihak propam dan akan “kita sajikan”, katanya.
Terkait hal ini, dirinya telah mengambil langkah dan berharap, “saya telah tekankan kepada seluruh anggota untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP)”, tegasnya.(yn)

 1,576 total views,  2 views today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.