sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Tawarkan Tour, Safitri Dituntut 6 Bulan

Tawarkan Tour, Safitri Dituntut 6 Bulan
Proses sidang sedang berlangsung.
Palembang, sumajaku.com – Lantaran menawarkan paket tour, namun tidak pernah ada paket tour itu. Akibatnya Safitri Indah Wuri dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ita Royani SH yang menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta dipersidangan, yang dibacakan JPU didalam persidangan dengan agenda tuntutan dihadapan majelis hakim yang diketuai Saiman SH MH yang didampingi majelis hakim anggota Kartijono SH MH dan hakim A Simanjuntak SH MH diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa (11/12/2018).
Usai sidang, Ita mengatakan, tuntutan yang diberikan berdasarkan fakta dipersidangan. Selain itu, uang para korban telah dikembalikan dan telah dilakukan perdamaian antara korban dan keluarga terdakwa, jelasnya.
Sementara, Safitri melalui kuasa hukumnya H Rusli Bastari SH mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan ranah perdata. Selain itu, antara korban dan terdakwa sudah ada perjanjian, yang semua ini akan kami tuangkan dalam pledoi (pembelaan) nanti. “Kami berharap, hal ini menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusan yang seringan ringannya”, katanya.
Diketahui sebelumnya, terdakwa Safitri Indah Wuri alias Indah bin M Saleh Karim, dalam dakwaannya, telah menawarkan paket tour kepada Isa Tjandra alias Feni (adik saksi korban) bahwa terdakwa mendapatkan tiket untuk keliling Eropa sebanyak 50 lembar tiket untuk 50 orang dalam rangka ulang tahun maskapai Sriwijaya Air dan 50 tiket tersebut khusus untuk karyawan Sriwijaya Air yang telah bekerjasama dengan PT Life Condotel dengan penyedia jasa tiket PT Panorama Plaza Indonesia dengan jadwal pemberangkatan 12 April 2018 selama 12 hari. Kemudian terdakwa menawarkan kepada korban Isa Tjandra. Namun ternyata tidak pernah ada paket tour tersebut. Hingga terdakwa didakwa Pasal 372 dan 378 KUHP.(yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.