Palembang, sumajaku.com,- Haryadi Eko Saputro (23), tersangka membuat dan mengedarkan uang palsu, hanya bisa pasrah diringkus jajaran Buser Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang. Karena nekat melakukan pembayaran kepada wanita panggilan ‘pijat plus plus’ dengan uang palsu. Di Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Rabu (21/11/2018) pukul 01.22 wib.
Tersangka Haryadi Eko Saputro, ditangkap di Hotel IP lantai Dasar No 105, karena aksi nekat setelah mengunakan wanita panggilan membayar dengan uang palsu yang diprinternya di sebuah warnet di kawasan Kertapati.
Korban Bungga, yang tidak terima dibayar uang palsu, langsung menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek IT 1 Palembang, dari tangan tersangka polisi menyita uang palsu sebanyak 3.750.000 pecahan 100 ribu sebanyak 32 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 11 lembar.
Tersangka Haryadi Eko Saputro, dengan modal mesin printer fotocopy merk Canon dan 10 lembar Kertas HVS, milik sebuah Warnet di wilayah Kertapati, dimanfaatkan tersangka untuk mencetak uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribuan. Dengan ke isenga tersangka langsung memotong kertas HVS yang sudah di fotocopy uang, dipotong potong menyerupai bentuk uang kertas.
“Saya iseng saja, saya minta tolong sama ‘R’ untuk minjam mesin printer, fotocopy uang ini, saya melakukan ini baru pertama kali ini lah” aku tersangka Haryadi Eko Saputro.
Masih dikatakan Tersangka Haryadi. Setelah uang dipotong potong, lalu dibawa ke Hotel, untuk pesan wanita panggilan, ” setelah saya berhubungan dengan wanita itu, saya mau bayar, uang dalam amplop, pas saya duduk, wanita itu buka amplopnya dia tahu kalau itu uang palsu, jadi saya ditangkap” akunya.
Sementara itu. Kapolsek IT 1 Palembang. Kompol Edi Rahmad, didampingi Ipda Jhoni Palapa Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang. Membenarkan jika pihaknya berhasil meringkus tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, malam itu juga.
“Ya benar, kita mengamankan seorang pencetak uang palsu, berawal dari yang bersangkutan main di warnet, tersangka berniat mengandakan uang mengunakan mesin printer warnet, ” jelas Kompol Edi.
Terungkapnya peredaran uang palsu ini, masih dikatakan Kapolsek IT 1 Palembang. Setelah adanya laporan dari salah satu pihak hotel, jika ada seorang yang melakukan pembayaran mengunakan uang palsu.
“Yang bersangkutan pergi ke hotel, memangil tukang pijat plus plus, untuk berhubungan badan, tersangka setelah berhubungan, membayar mengunakan uang palsu, dengan dimasukan dalam amplop, langsung diberikan ke korban, dari informasi tersebut kita langsung ringkus tersangka malam itu juga” ujarnya. (April)
No Responses