INDRALAYA, sumajaku.com- Kabupaten Ogan Ilir (OI) tercatat diurutan kelima (5)sebagai salah satu Kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) Hal ini dikatakan M. Munawir salah satu koordinator PKH wilayah Sumatera selatan.
Pada tahap I Tahun 2019 dicairkan untuk 310.248 KPM yang tersebar di 17 Kabupaten kota yang ada di Sumatera Selatan, termasuk didalamnya 22.197 KPM yang berada di Kabupaten OI.
Sementara kabupaten Ogan Ilir (OI) masuk pada urutan kelima se sumatera selatan sebagai peserta KPM PKH dengan kucuran dana sekitar 80 miliar rupiah lebih dalam satu tahunnya.
Sementara kucuran dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk tahap awal pada tahun 2019 mencapai nominal 29.056.526.000 atau 29 miliar lebih.
Angka ini bisa ditekan, dengan melakukan banyak hal, misalnya memasangkan stiker di rumah tempat tinggal KPM oleh tim pendamping yang bekerjasama dengan pemerintah setempat, karena disinyalir masih ada KPM yang tidak tepat sasaran.
Untuk pencetakan stiker dan pemasangan stiker inilah dibutuhkan dana sharing dari pemerintah setempat, yaitu sekitar 5 persen dari keseluruhan dana PKH yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten yang bersangkutan dalam satu tahun.
Dikatakan Irawan Sulaiman Kadinsos Ogan Ilir (OI) Rabu (20/2/19) kepada awak media, pada APBD 2018 pemerintah daerah sudah kucurkan dana sharing sebesar 2,5miliar sementara untuk tahun anggaran 2019 pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebanyak 500juta rupiah.
Dana sharing dari Kabupaten ini dikatakan Irawan Sulaiman yang didampingi Korkab OI Wiwin diperuntukkan untuk penambahan insentif bagi pendamping PKH, operator administrasi. *(kitum)
No Responses