sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Pelaku Jambret Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku Jambret Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi.
Palembang. Sumajaku.com,- Dua pelaku jambret, nyaris babak belur dihajar warga yang jatuh dari motor setelah, gagal beraksi di kawasan depan MDP Jalan Rajawali Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang. Jumat (08/03/2019) pukul 11.00 wib.
Aksi warga yang menghajar kedua pelaku jambret sempat viral di media sosial Instagram. Dimana dua prajurit TNI dan polisi yang melintas berusaha mengamankan ke dua pelaku dari pukulan warga yang mengarah ke dua pelaku jambret.
Kejadian berawal. Kedua pelaku M Riski Ramadhan alias Kiki (23) warga Mayor Zen RT 08 RW 20 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, dan pelaku Reza Zulkarnain alias Eja (23) warga  Slemt Riyadi Lorong Kidul Darat Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT 2 Palembang.
Dengan mengendarai sepeda motor Honda bead, kedua pelaku yang baru dari kawasan serong Banyuasin, motor milik Eja dikemudikan oleh pelaku Riski, melintas di TKP. Tiba tiba pelaku Riski yang membawa motor langsung memepet motor korban, yang saat itu korban seorang perempuan sedang membawa motor dengan tas di depan.
Pelaku Riski ini, langsung mengambil tas korban, tapi gagal. Sialnya, aksi kawanan pelaku ini diketahui seorang pengendara mobil yang langsung menabrak motor pelaku dari belakang, membuat kedua pelaku jatuh.
Disaat jatuh itulah kedua pelaku, langsung di hajar warga masyarakat yang berada di TKP, beruntung kedua pelaku diamankan dua prajurit TNI dan polisi yang sedang melintas. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kedua pelaku dan barang bukti motor, langsung diamankan di Mapolsek IT 2 Palembang.
Menurut pengakuan pelaku Riski, jika dirinya langsung mepet motor korban, langsung mengambil tas korban. ” Saya yang bawa motor, kalau dia (eja) saya bonceng, saya lihat ada korban langsung saya Pepet, dan ambil tas yang diletak di bagian depan, saya sudah dua kali pak” akunya.
Masih dikatakan pelaku Riski.” Waktu jambret tas cewek itu, tapi tidak berhasil, cewek itu langsung masuk gang, saat itu lah sebuah mobil nabrak kami dari belakang, membuat kami terjatuh hingga di hajar warga di sana” ujarnya
Lain lagi, pengakuan pelaku Eja yang juga residivis kasus perampokan di tahun 2008, atas kasus tindak pidana perampokan, dan di vonis 7 bulan ini, mengaku jika dirinya saat itu mau pulang, saat main handpone diatasi motor tiba tiba pelaku Riski melakukan aksi jambret. “Aku lagi main HP pak, tiba tiba dia ambil tas cewek itu, dan kami jatuh karena motor aku di tabrak mobil” ujarnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek IT 2 Palembang, Ipda Ledi SH. Membenarkan jika kedua pelaku yang diamankan jajarannya merupakan pelaku jambret.”mereka berdua ini jambret yang berhasil diamankan TNI dan polisi yang melintas, dari amukan warga setelah gagal beraksi” jelasnya.
Masih dikatakan Ipda Ledi SH “kedua pelaku jambret ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun” jelasnya. (April)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.