OKI, sumajaku.com- Kasus pungutan liar (pungli) cenderung terjadi di lingkungan pendidikan. Sekitar 200 siswa kelas 1 sd 3 SMK Negeri 3 Kayuagung Kabupaten OKI mengeluhkan pungutan dana pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh oknum guru.
Seharusnya dana bantuan KIP 100 persen diberikan kepada murid yang tidak mampu, melalui pengambilan di bank langsung kepada penerima. Namun, di SMK Negeri 3 Kayuagung dana tersebut diduga dipungut dengan besaran Rp50.000/siswa dari jumlah dana bantuan KIP kepada guru berinisial (S) yang dipercaya untuk mengoordinir dana tersebut.
Bahkan saat salah satu siswa memberi dengan jumlah uang Rp 25.000 Oknum guru tersebut menolak.
Saat dikompirmasi oleh awak media, Kepala Sekolah SMK N 3 Kayuagung, Maryono mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya pungutan tersebut bahkan Ia siap untuk memberhentikan Oknum guru berinisial (S) ini jika memang terbukti bersalah.
Diharapkan kepada Pemerintah agar menindaklanjuti kasus seperti ini yang dirasa sudah hampir seluruh Sekolah di Kabupaten OKI terjadi hal seperti ini. (Arie)
No Responses