sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Tersangka Pembunuh Pendeta Cantik Berhasil Diringkus Tim Gabungan

Tersangka Pembunuh Pendeta Cantik Berhasil Diringkus Tim Gabungan
menunjukan barang bukti

Palembang. Sumajaku.com,- Kurang dari 48 Jam, tim gabungan Polres OKI dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Dokkes, dan Puslabfor Polda Sumsel, berhasil menangkap 2 tersangka, yang nekat menghabisi nyawa vikaris calon pendeta MZ (24), hanya beralasan di hina korban dengan kata ‘jelek’ dan cintanya tak berbalas.

Dua tersangka Nang bin Sarua (20), dan Hendrik bin Zeran (18), keduanya merupakan karyawan PT PSM yang bertugas sebagai pemanen buah sawit. Yang sehari hari tinggal di Basecamp PSM Divisi 4 Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI Sumsel.

Dihadapan penyidik. Diketahui jika korban MZ yang di duga diperkosa dan diikat, dibantah tersangka Nang. Bahkan tersangka sengaja mengajak Hendrik untuk menghabisi korban MZ karena tersinggung atas penghinaan yang dilakukan korban dengan kata ‘jelek’.

“Waktu korban pulang belanja dari pasar Jeti, dengan seorang anak warga, aku ajak Hendrik untuk hadang korban, rencana mau kami perkosa karena aku tidak senang saja, korban tidak saja perkosa hanya saya tusuk pakai ini jari tangan saja” ungkap tersangka Nang.

Korban MZ (24), warga Jalan Urif Sumoharjo no 42 Sekojo Palembang, merupakan calon pendeta muda dan cantik yang baru satu tahun menjalani ikatan dinas di Divisi 4 PT PSM Sungai Baung Air Sugihan OKI. Korban MZ yang jasadnya ditemukan warga, di kawasan kebun sawit Blok F 19 Divisi 3 PT PSM Sungai Baung Air Sugihan OKI Sumsel. Dalam kondisi tangan terikat dan baju naik ke atas serta tanpa celana dalam. Senin (25/03/2019) pukul 04.30 wib.

Masih dikatakan Tersangka Nang, jika mereka terpaksa menghabisi nyawa korban karena korban mengenali salah satu mereka ketika penutup muka mereka terbuka. “Kami terpaksa membunuh dia, karena penutup muka Hendrik, terbuka dan korban kenal. Waktu itu korban berontak,” ujarnya.

Masih dikatakan tersangka Nang, jika sebelum diperkosa dan dibunuh korban MZ (24) sempat memohon. “Dia sempat ngomong ‘jangan di bunuh’ sama ‘aku lagi men (menstruasi), karena waktu celana di buka ada soptex nya” aku tersangka.

Lain lagi pengakuan tersangka Hendrik. Dirinya tidak memperkosa hanya meremas payudara korban dan mengikat korban.”ketahuan, korban saya cekik lehernya selama 30 menit, termasuk anak kecil itu saya cekik, saya juga yang meremas payudaranya, sudah itu saya ikat dan dibuang” ujarnya.

Keberhasilan tim gabungan Polres OKI Sumsel, Ditreskrimum Polda Sumsel, Dokkes dan Puslabfor Polda Sumsel, mengungkap misteri kematian Vikaris (calon) pendeta muda dan cantik ini, dikatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, tidak terlepas keterangan para saksi dan olah TKP yang dilakukan petugas.

Dimana dengan petunjuk yang Mimin, dari penemuan mayat korban MZ pada Selasa (26/03/2019) petugas tim gabungan Puslabfor, INAFIS dan K9 berangkat, di pimpin oleh Kapolres OKI AKBP Doni Eka Saputra, melakukan Olah TKP ulang mencari bukti bukti ilmiah.

“Dengan keterbatasan saat itu, kita melakukan olah TKP ulang, pada saat itu kita berdasarkan informasi tim mengamankan 4 orang, diantaranya dua orang kemudian dijadikan tersangka, bernama Nang dan Hendri ini” ungkap Kapolda Sumsel. Jumat (29/03/2019).

Sebelumnya, masih dikatakan Kapolda Sumsel. Penyidik telah mengambil sempel DNA untuk disamakan dengan DNA korban MZ. “Kita sudah mengambil sempel air liur dan darah mereka, untuk dicocokkan dengan dengan kami temukan evidence kepada korban, Dimana saat itu kita menduga (diperkosa) walaupun itu tidak terjadi,” jelasnya.

Ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain. Dimana kematian korban yang awalnya di duga diperkosa dikarenakan kondisi jasad korban saat ditemukan. “Dugaan pertamakan diperkosa, karena mohon maaf, karena hasil visumnya secara ilmiah dikatakan ada kerusakan, tetapi Puslabfor tidak menemukan adanya sperma.” Jelasnya.

Setelah pengambilan sempet DNA kedua tersangka Nang dan Hendrik. Petugas yang terus bekerja, akhirnya terungkap setelah petugas menemukan handpone dan tas merah milik korban yang di simpan di belukar semak semak perkebunan sawit. “Selain kita berhasil menemukan handpone dan tas merah milik korban, kita juga berhasil menemukan zeboh penutup muka tersangka di belakang rumah, akhirnya ditunjukan mereka, termasuk belanjaan korban” jelasnya

Dimana sebelum kejadian. Senin (25/03/2019) pukul 16.30 wib, korban MZ (24) dan NP (9) dengan mengunakan sepeda motor Honda Revo pergi ke pasar Jeti, baru pukul 17.00 wib korban pulang menuju ke Divisi 4. Akan tetapi belum sampai ke Divisi 4, tepatnya di Divisi 3 kedua korban dicegat oleh kedua tersangka yang mengunakan zeboh menutup muka, dengan cara memblokir jalan mengunakan balon kayu.

“Rumah korban dengan kedua tersangka ini berdekatan, mereka tinggal di Divisi 4, motifnya ini tiada lain karena mereka di hina saja, tidak ada motif lain. Dia merasa terhina karena mohon maaf pendeta ini relatif cantik, mungkin ada kata kata yang menyakiti mereka,” ujarnya.

Penegasan jika korban tidak diperkosa, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan Puslabfor dan Dokter Forensik Polda Sumsel.

“Menurut tersangka, dia tidak bersetubuh dengan korban, dan itu dibuktikan oleh Puslabfor, hanya pakai jari. Dikuatkan oleh Dokter forensik, itu ada lecet lecet, artinya ada barang yang dimasukan, diakui oleh tersangka Nang mengunakan Jari” tegas Irjen Pol Zulkarnain.

Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan pasar berlapis dan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP, dimana kedua tersangka dijerat dengan pidana seumur hidup atau hukuman mati.(April)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.