Muba, sumajaku.com – Nopin S (34) warga Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) ini merasa kecewa dan dirugikan. Sebab laporan dirinya diduga tak kunjung diproses oleh pihak terkait sejak (11/03/2019) lalu sampai saat ini.
Akibatnya, Nopin melalui kuasa hukumnya, Advokat Ruli Ariansyah SH mengajukan permohonan penuntasan proses hukum kepada Kapolres Muba atas pengaduan Nopin di Polda Sumsel sebagaimana dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LPB/235/III/2019/Sumsel pada (11/03/2019) lalu.
Tentang tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu Pasal 242 dan 266 KUHP yang terjadi pada Selasa (26/02/2019) sekitar Pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Kelas II Muba.
Yang telah dilimpahkan ke Polres Muba dengan terlapor Antoni, Baharudin dan Husen yang tertuang dalam surat Nomor : 22/RAK/IV/2019 pada (08/04/2019).
Ruli membenarkan, dirinya telah mengajukan permohonan penuntasan proses hukum kepada Kapolres Muba, dikonfirmasi Sabtu (13/04/2019) diruang kerjanya.
Menurut Ruli, mengingat laporan klien kami sudah cukup lama, sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum, keluhnya.
Kami mohon segera dilakukan penuntasan proses hukum laporan tersebut, harapnya.
Ruli mengaku, sebelumnya, telah dua kali ke Polda Sumsel menanyakan kejelasan laporan kami. Pihak Polda Sumsel menjawab, laporan kami telah dilimpahkan ke Polres Muba yang tertuang dalam Surat Nomor : B/1288/III/Res.1.9/2019/Ditreskrimum pada (19/03/2019) berikut tanda terima pelimpahan.
Selain itu, lanjut Ruli, 3 kali kami telah ke Polres Muba menanyakan kejelasan laporan kami. Anehnya, pihak Polres mengaku, belum menerima pelimpahan berkas laporan tersebut. Mengingat pada (19/03/2019) laporan telah dikirimkan. Namun, sampai surat ini kami ajukan, laporan dimaksud belum juga diterima oleh pihak Polres, bebernya.
Ruli menambahkan, permohonan ini diajukan berdasarkan KUHAP Jo Undang – Undang Republik Indonesia (RI) Nomor : 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta Asas Kepastian Hukum, tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Haris SH MH mengaku, belum mengetahui dan belum dicek, katanya dikonfirmasi Kamis (11/04/2019) usai mendampingi Kapolres melakukan pers relese dengan alasan sibuk terkait Pilpres, singkatnya sambil berlalu.(yn)
No Responses