sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

LPIB Desak Kasus Pencurian 100 Bungkus Daging Kurban Diproses

LPIB Desak Kasus Pencurian 100 Bungkus Daging Kurban Diproses
Aksi massa yang menuntut kasus pencurian daging kurban di DPRD Muba segera di usust.

Palembang. Sumajaku.com,- Puluhan pemuda dari Laskar Pemuda Indonesia Bersatu (LPIB), mengelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), dimana massa mendesak agar Polda Sumsel, agar segera menindak lanjuti dan gelar perkara kasus pencurian 100 bungkus daging kurba DPDR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang raib saat hendak dibagikan ke masyarakat Tahun 2018 lalu.

Sejak bergulirnya kasus hilangnya 100 bungkus daging kurban yang hendak dibagikan kepada masyarakat, di DPRD Kabupaten Muba, yang di duga dilakuk oleh oknum Anggota DPRD dan 2 Pegawai ASN Sekwan DPRD Kabupaten Muba di Tahun 2018, yang kini tidak ada tindak lanjut dari proses hukumnya.

Dalam aksinya, massa mendesak agar Kapolda Sumsel Irjem Pol Zulkarnain, dapat segera memerintahkan Kapolres Muba menindak lanjuti hingga memproses mengingat kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Muba.

“Kedatangan kami ke sini, meminta kepastian hukum terkait adanya laporan dari Sekwan DPRD Kab Muba. Terkait pencurian 100 bungkus daging kurban di tahun 2018 lalum yanh tidak ada kejelasan” ungkap Febri Zulian selaku kpordinator aksi.

Dijelaskan Febri. Di tahun 2018 lalu, Sekretaris DPRD Kab Muba, Drs Thabrani Rizky. Melakukan pemotongan hewan kurban di Komplek Gedung DPRD Kab Muba, saat proses pembagian ternyata ada 100 bungkus berisi daging kurban yang hilang tidak diterima warga masyarakat.

Usut punya usut, dari rekaman CCTV jika 100 bungkus daging kurban yang hilang, ternyata di bawa kabur oleh Oknum Angota Dewan berinisial HRY, dan dua orang ASN berinisial MY dan DL.

“Jadi dari Tahun 2018 Laporan ini, sampai sekarang belom ada gelar perkara. Nah maksud kami, karena ini dugaannya kan kasus pencurian artinya di jerat Pasal 362 KUHP dan 363 KUHP. Walaupun ada pencaburan Laporan sekalipun, proses hukum tetap berjalan” jelasnya.

Lanjut. “Maka itu kami minta dari Polda Sumsel dalam halnini dapat menyampaikan lanhsung oleh Krimuum Polda Sumsel, agar sekirannya dapat menghimbau Polres Muba agar segera mengelar perkara kasus ini, sehingga dapat diketahui masyarakat banhak” jelasnya.

Massa aksi yang berunjuk rasa di pintu masuk Mapolda Sumsel, diterima langsung oleh perwakilan Polda Sumsel dalam hal ini Kompol Suparlan, dihadapan massa beliau berjanji apa yang menjadi tuntutan massa akan disampaikan ke pihak yang berwenanh dalam hal ini Ditreskrimum Polda Sumsel. Jelasnya. (April).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.