Palembang, sumajaku.com,- Di duga salah paham, Anggota Polsek BP Peliung Polres Ogan Kombring Ulu (OKU) Timur, tembak 2 anggota TNI yang sedang cuti saat berada di pasar, di kawasan Tanggul Desa Bandar Jaya Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur. Senin (10/06/2019) pukul 17.30 wib.
Selisih paham, terjadi antara Serda Yogi Apriansyah seorang Anggota TNI dari satuan Denpom Jaya 1 Kesatuan Pindah Jaya, dengan Bripka Fernando Anggota Polsek BP Peliung Polres OKU Timur.
Berdasarkan informasi dilapanhan. Kejadian berawal saat Serda Yogi bersama temannya Pratu Riki Anggaran Anggota Denjaka Marinir Cilandak, yang tengah cuti pergi ke pasar hendak membeli buah bengkuang, usai membeli buah dalam perjalanan pulang Serda Yogi teringat jika dirinya belum membayar bengkuang tersebut.
Membuat Serda Yogi kembali untuk membayar, setiba di TKP, Serda Yogi yang saat itu berpakaian sipil, di tegur Bripka Fernando yang juga berpakaian sipil yang saat itu sedang melakukan PAM jalur rawan di kawasan Irigasi Kombereng.
Bripka Fernando bertanya ‘apakah kamu anggota TNI? Dan di jawab oleh Serda Yogi ‘saya bukan anggota melainkan karyawan pabrik di jakarta’. Lalu kedua belah pihak saling pandang dan melotot dan keduanya saling tersinggung.
Serda Yogi yang tersinggung langsung mendatangi Brika Fernando sambil mencekik leher Bripka Fernando, Akibat di cekik Bripka Fernando mundur dan mencabut pistol. Tak ayal 3 kali letusan dari senjata Bripka Fernando meletus, selain tembakan Peringatan, tembakan kedua diabaikan ke Serda Yogi dan ke tiga diarahkan ke motor setia Yogi.
Sementara itu kedua TNI yang ditembak Bripka Fernando berusaha lari bersembunyi di semak semak, merasa aman barulah keduanya keluar. Tanpa sadar Serda Yogi ternyata terkena tembakan tepat di lengan tangan kanan.
Kejadian penembakan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi. Jika kejadian berawal selisih paham menyembunyikan ketersinggungan kedua belah pihak.” benar, kejadian berawal keduanya bertemu di Pasar sama sama berpakaian preman, mereka saling lihat ada ketersingungan, langsung anggota kita narik senjata, kemudian menembak kenalan (anggota TNI) di bagian kanan” ungkapnya.
Karena kejadian tersebut menyangkut dua institusi, ditambah lagi takut kasus tersebut berkepanjanhan, akhirnya Dandim 0403/OKU Timur bersama Kapolres OKU Timur. Dansub Denpom Baturaja serta Perwira Polres OKU Timur dan Perwira Kodim 0403/OKU Timur bersama sama mendatangi TKP, mendatangi Keluarga Serka Yogi dan mengecek kondisi korban Serka Yogi. Serta berkoordinasi dengan kedua belah pihak (Bripka Fernando. Serka Yogi dan Ortu Riki) duduk bersama. “Pak Dandim bersama Kapolres OKU Timur tadi malam, bersama keluarga kedua belah pihak sudah bertemu, melakukan pendamaian, yang luka sudah di obati” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut kedua pihak sepakat, dalam proses hukum akan diselesaikan melalui masing masing institusi, sehingga tidak main hakim sendiri. Selanjutnya Bripka Fernando diamankan petugas Propam Polda Sumsel untuk dimulainya proses pemeriksaan lebih lanjut, sebaliknya Serda Yogi dan Pratu Riki dimintai keterangannya oleh Subdenpom Baturaja untuk proses selanjutnya. “Proses hukumnya, untuk anggota TNI diserahkan ke Denpom sementara Anggota Polri diserahkan ke Propam Polda Sumsel, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya. (April).
No Responses