HomeNASIONALMasalah Joki, Ombudsman Akan Menggandeng APH
Masalah Joki, Ombudsman Akan Menggandeng APH
Masalah Joki, Ombudsman Akan Menggandeng APH
Ambudsman Indonesia.
Masalah Joki, Ombudsman Akan Menggandeng APHReviewed by adminon.This Is Article AboutMasalah Joki, Ombudsman Akan Menggandeng APHPalembang, sumajaku.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara mengenai adanya perjokian dalam kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang sempat mencuat kepermukaan. Karena menurut Kepala Perwakilan M Adrian Agustiansyah SH MHum melalui Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman Sumsel, Hendrico SH mengatakan, Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang bertugas dan berwenang mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik […]
Palembang, sumajaku.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara mengenai adanya perjokian dalam kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang sempat mencuat kepermukaan. Karena menurut Kepala Perwakilan M Adrian Agustiansyah SH MHum melalui Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman Sumsel, Hendrico SH mengatakan, Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang bertugas dan berwenang mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik termasuk Kegiatan Penyelenggaraan di DPRD tentu sangat menyayangkan temuan dari pihak bandara terkait pemalsuan data penumpang yang diduga menggantikan oknum DPRD dalam kunjungan kerja, katanya, dikonfirmasi Rabu (03/07/2019).
Langkah Ombudsman akan mendorong pihak DPRD melalui Badan Kehormatan untuk mengusut tindakan Oknum DPRD ini yang menyalahgunakan wewenangnya dalam penggunaan uang negara tersebut, katanya.
Selain itu, kami juga akan mendorong Bupati Banyuasin melalui pengawasan internal (Inspektorat) untuk mengusut oknum pemalsu data atau bisa juga disebut joki itu dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan Tindakan melanggar etik kiranya diberikan sanksi tegas, jika ditemukan tindakan pidana bisa diarahkan dan dilimpahkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), tegasnya.
Hendrico menambahkan, Ombudsman juga akan memantau sejauh mana tindakan -tindakan yang disarankan tadi dijalankan oleh pihak yang terkait, jika diperlukan kami (Ombudsman) akan menjadikan inisiatif investigatif setelah melalui tahap pleno di Ombudsman, bisa jadi juga akan menggandeng pihak APH untuk mengungkap persoalan ini dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, harapnya.
Disinggung, apa sebab hal ini (Joki) bisa terjadi? Hendrico mengaku, kita belum bisa ketahui sebelum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Disoal, pihak bandara diduga ada menerima sejumlah dana dari pihak oknum DPRD dengan tujuan prosesnya tidak ditindaklanjuti.
Menurut Hendrico, kalau memang ada oknum tersebut melakukan ini, wajib hukumnya untuk diberikan tindakan tegas. Baik secara administratif maupun pidana baik yang memberi maupun yang menerima suap. Tindakan tersebut bisa atasannya langsung maupun Aparat Penegak Hukum, tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diduga menggunakan jasa “joki”, 2 anggota dewan batal berangkat pada Rabu (24/04/2019) lalu. Pesawat garuda dengan Nomor penerbangan 119 jadwal keberangkatan Pukul 19.15 WIB batal diberangkatkan saat takeup tujuan Palembang ke Jakarta. Petugas garuda mengeluarkan 2 orang penumpang yang diketahui “joki” anggota dewan.
Informasi yang beredar, Anggota Dewan diduga FA dari partai Golkar dijoki oleh diduga ID honorer dan JK dari partai Gerindra yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Banyuasin dijoki oleh AB. Anggota Dewan ke jakarta dalam Kunker.
Diduga perjalanan Kunker fiktif, Penumpang anggota dewan yang menggunakan jasa joki diduga lebih dari 2 orang dan telah berlangsung lama. Hanya saja, kali ini baru ketahuan petugas garuda. Satu komisi 12 orang anggota yang ikut Kunker ke jakarta. Namun diduga hanya 2 orang anggota dewan saja yang berangkat. Kesepuluhnya diduga menggunakan jasa joki yang tak lain honorer DPRD Kabupaten Banyuasin.
Info yang berkembang, yang benar berangkat hanya no 1 dan no 5, yang lain diduga menggunakan jasa “joki”. Ke Jakarta dalam rangka Kunker ke KPU RI.
Diduga para “Joki” telah bekerja sama dengan pendamping komisi diduga Nani dan Candra selaku Kasubbag Protokol Humas.
Diduga dengan tujuan hanya mendapatkan honor tanpa ikut berangkat Kunker dengan uang SPJ (Surat Perintah Jalan) sebesar 27 juta perorang.
Diduga dengan modus, para joki itu untuk hadir fisik seolah – olah anggota DPRD yang bersangkutan. Dengan memakai identitas KTP diduga palsu untuk mengelabui petugas.(*yn)
No Responses