Palembang, sumajaku.com- Sebanyak 924.083 Gram sabu dan 144.328,57 Ganja, hasil ungkap kasus jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, langsung di pimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli. Bertempat di Mapolda Sumsel. Selasa (09/07/2019).
Pemusnahan barang bukti ini setelah disisihkan untuk pemeriksaan Lab dan Persidangan, yaitu untuk narkoba jenis sabu pemeriksaan Lab sebanyak 10.53 gram dan Persidangan sebanyak 48 gram dan untuk narkotika jenis ganja setelah disisihkan pemeriksaan Lab sebanyak 7.54 gram dan Persidangan sebanyak 923.63 gram, sehingga barang bukti yang dimusnahkan sebanyak untuk sabu 865.553 gram dan ganja sebanyak 143,397.40 gram.
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini di sita dari 12 tersangka dalam 6 Laporan Polisi, yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dari Bulan Mei – Juni 2019, diantaranya tersangka Juansa alias dung. Tersangka Fajar Prahyanto alias Fajar. Tersangka Iim Sulaiman alias Iim dkk. Tersangka Muhammad Sopian alias Yan Bin. Tersangka Rojali. Tersangka Pipin Handoko.
Dari pantauan, setelah petugas Labfor Polda Sumsel melakukan pengecekan keaslian narkoba jenis sabu dan ganja. Barulah Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli, Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril. Irwasda. Perwakilan BNNP Sumsel, Perwakilan Kejati dan Kuasa Hukum para tersangka, langsung dimusnahkan dengan cara di belender, sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli. Usai proses pemusnahan barang bukti narkoba, membenarkan jika narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel. ” hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, kita sudah melakukan penangkapan terhadap 6 Kasus narkoba, dengan barang bukti 924.083 Gram sabu dan 144.328,57 Ganja, dengan 12 tersangka” ungkap Irjen Pol Drs Firli.
Pemusnahan hasil penangkapan para tersangka narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, dijelaskan Kapolda Sumsel, sebagai bentuk pemberantasan peredaran narkoba, akan tetapi beliau mengingatkan bawa ada hal penting dalam pemberantasan narkoba selain penangkapan.
“Ini salah satu wujud nyata aksi kita memberantas peredaran narkoba, tidak cukup dengan cara penangkapan dan pemusnahan, ada hal penting yang harus kita lakukan adalah pendidikan masyarakat, ” ujarnya.
Dijelaskan Irjen Pol Drs Firli. Terkait Pendidikan kepada masyarakat. “ini bagaimana kita bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kalangan wirausaha, pemerintah instansi dan lembaga. Sama-sama bergerak memberikan penyuluhan didikan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba”jelasnya.
Bahkan Kapolda Sumsel juga menghimbau, mengingat dari 12 tersangka, terdapat sepasang suami istri diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel, membuat dirinya sangat prihatin untuk itu diperlukan peran aktif masyarakat jika mendapati di lingkungan mereka terdapat peredaran narkoba untuk segera melapor.
“kita juga sangat prihatin bawa ada 1 kasus yang melibatkan suami istri sudah saya sampaikan kok bisa-bisanya suaminya terlibat narkoba dan istri juga terlibat narkoba, mereka berasal dari salah satu daerah di daerah OKI Mesuji perbatasan lampung.”
“Untuk itu kita menjadi prihatin dan saya kira tetangga masyarakat juga harus aktif, ikut berperan aktif memberikan informasi adakah tetangga yang menjadi bandara atau terlibat jaringan narkoba itu.” himbaunya. (April)
No Responses