Palembang, sumajaku.com- Massa pendemo asal Nasional Corroption Wacth (NCW) Kota Palembang, datang ke Polda Sumsel melaporkan pelaksanaan rapat yang di gelar Pejabat Banyuasin di Hotel Santika, dinilai terindikasi ada kesalahan dan KKN. Kamis (11/07/2019) pukul 09.30 wib.
Kedatangan para pendemo ini, dimana jajaran Polsek Kemuning yang di back up Polsek jajaran Polresta Palembang. Sebelum mengelar aksi massa terlebih dahulu berkumpul di bawa jembatan ply over simpang Polda Sumsel.
Rombongan pendemo yang di koordinator aksi sekaligus Ketua NCW DPD Kota Palembang Ruben Al Khatiri. Dan Koordinator Lapangan Rubi Indiaarta dan Chandra. Sambil menenteng kertas karton warna putih yang bertuliskan dengan nada pertemuan Pejabat Banyuasin di Hotel ada apa. Dan Pangil dan periksa Pejabat Banyuasin yang terlibat dalam pertemuan di hotel.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menilai pertemuan Pejabat Banyuasin, terdapat temuan bahwa permasalahan pinjam ke Bank Sumsel belum diparipurnakan dan adanya Administrasi yang salah. Untuk itu massa pendemo meminta Kapolda Sumsel melalui penyidik Tipikor Polda Sumsel.
Dalam temuan tersebut. Berupa adanya pertemuan antara Ketua DPRD Banyuasin. Wakil DPRD Banyuasin, Sekda Banyuasin, yang berlangsung di Hotel Santika di Kawasan Bandara Internasional SMB II Palembang, pada bulan Juni 2019 kemarin, yang dinilai tidak layak dan terindikasi KKN dan sekarang terkenal dengan instilah kopi 288.
Ruben, koordinator aksi. Mengatakan jika kedatangan mereka meminta penyidik Tipikor Polda Sumsel memeriksa Pejabat Banyuasin terkait pertemuan tersebut. “Kami melaporkan adanya indikasi pertemuan pejabat Banyuasin di salah satu hotel berbintang, yang menjadi tanda tanya bagi kami selaku pengerak anti rasua atau anti korupsi” ungkap Ruben.
Untuk itu, masih katakan Ruben. “Kami ke polda menyerahkan temuan lami ke Tipikor Polda Sumsel, agar pejabat pejabat yang melakukan pertemuan tersebut di pangil dan di periksa, nanti kita akan tahu itu pertemuan apa?.” ujarnya.
Mengingat fasilitas di gedung DPRD dikatakan lengkap dan super layak, untuk itu dengan mengelar pertemuan di Hotel, membuat massa dan publik bertanya ada apa, “pejabat publik tidak boleh bertemu di hotel di DPRD kan ada kantor yang dingin, kantor yang sejuk, bisa dilakukan untuk pertemuan secara resmi. Apalagi untuk agenda rapat anggota DPRD di hotel, untuk itu kami menjadi tidak layak dan etis” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Rubi Indiarta. Mendesak agar Polda Sumsel, segera memeriksa pejabat pejabat DPRD Banyuasin, yang membuat kebijakan pinjam tersebut tanpa digelarnya rapat paripurna.
“Segera pihak kepolisian memanggil seluruh mantan mantan anggota DPRD yang dulu maupun masih, membuat kebijakan ini. Kami pastikan inj belum di rapat pleno kan, tiba tiba uangnya keluar ini aneh menurut kami, ” jelasnya
Sementara itu. Kompol Suparlan Kaur Monitor Humas Polda Sumsel, menjelaskan apa yang menjadi tuntutan masa aku ditindak lanjuti jika memenuhi unsur pidana akan di proses sampai pengadilan.
“apa yang rekan-rekan sampaikan akan ditindaklanjuti, manakah ditemukan bukti yang cukup, maka akan diproses secara hukum untuk itu rekan-rekan tidak perlu ragu kepada kepolisian kalau memang itu memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan diproses sampai ke pengadilan” jelas Kompol Suparlan. (April)
No Responses