Palembang, sumajaku.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, hanya berselang satu hari, berhasil mengagalkan pengiriman 3 Kg narkoba jenis sabu jaringan Lintas Provinsi dari dua kurir ‘Guru Honerer’ dan ‘Mahasiswa’ asal warga Aceh.
Selain mengamankan dua kurir, yaitu Tersangka Asrin (30) Mahasiswa, dan Zainudin (36) guru honorer, keduanya warga Payarabolhok Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Sedangkan dua tersangka yang bertugas menerima barang sehari hari bekerja sebagai sopir yaitu, tersangka Sugianto (42) warga Ratu Sianum Palembang dan tersangka Jauhari (54) warga Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, 3 paket besar narkotika jenis sabu. 2 buah tas ransel warna hitam (sama). Dan sebuah motor Honda Bead dengan Nopol BG – 6160 – ACL milik tersangka Sugianto, turut diamankan petugas.
“Untuk sekian kalinya, Polda Sumsel melakukan penangkapan pada tanggal 08 Juli dengan 2 tersangka dan 2 kg barang bukti. Keesoknya tanggal 09 Juli, kembali menangkap dua tersangka lagi dengan barang bukti 1 Kg” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli. Selasa (16/07/2019).
Pelaksanaan Konfrensi Pers yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumsel, yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel dihalaman utama Polda Sumsel, tampak hadir Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril. Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
Dijelaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli. Jika dua kelompok ini, ditangkap berawal informasi warga masyarakat jika akan ada pengiriman narkotika dari Medan masuk ke wilayah hukum Polda Sumsel mengunakan jalur darat menggunakan transportasi darat.
Dimana pada hari pertama senin tanggal 08 Juli 2019, berdasarkan informasi awal tersangka Asrin dengan membawa tas ransel membawa 2 kg sabu menumpangi Bus ALS, saat bus melintas di depan Polsek Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dari pengerebekan diketahui dari nyayian tersangka mahasiswa yang sudah berhenti ini, jika barang narkotika akan ambil oleh tersangka Sugianto, yang kemudian berhasil diringkus di kawasan Full Bus ALS.
Besoknya. Selasa (09/07/2019), petugas Ditresnarkoba Pda Sumsel, berhasil menangkap kurir narkoba asal aceh, yang ternyata seorang guru honorer di aceh, atas nama tersangka Zainudin warga aceh, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 Kg, saat Bus RAPI yang ditumpangi melintasi TKP Jalan Lintas Muara Enim di depan M Rantau penantian, kembali petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan si penerima barang atas nama tersangka Jauhari, saat berada di SPBU Jalur Lintas Martaputa Lampung
Dari pengakuan Zainudin guru honorer, dihadapan petugas kepolisian dirinya mengaku jika sudah 3 mengantar sabu dengan imbalan puluhan juta. “Saya khilaf pak, gaji honorer guru tidak cukup, saya sudah 3 kali, kalau yang ini diupah 30 juta tapi baru di kasih 2 juta” akunya, sat ditanya petugas.
Lanjut. Dari hasil pemeriksaan mendalam, diketahui jika barang haram ini, berasal dari jaringan yang sama dan bandar yang sama, hal ini diperkuat dengan 2 hal temuan penyidik.
“Hasil pemeriksaan tersangka, ternyata dua kelompok ini memiliki satu jaringan yang sama itu satu bos. Terungapnya ini pertama dari pengakuan tersangka dan kedua bukti petunjuk berupa tas yang sama ini dari sumber yang sama bos yang sama” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli.
Atas perbuatanya, ke empat tersangka ini di jerat dengan pasal berlapis selain Primer Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 1 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit 1 miliar rupiah paling tinggi 10 miliar, termasuk UU Pencucian Uang. (April)
No Responses