sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Aset Bandar Narkoba 8,04 Milyar Di Sita Petugas Ditresnarkoba

Aset Bandar Narkoba 8,04 Milyar Di Sita Petugas Ditresnarkoba
Kapolda dan jajarannya, saat gelar konfrensi pers.

Palembang, sumajaku.com- Seorang Narapidana kasus narkotika, Danil Saputra Alias Jamaludin Bin M Yanis warga Aceh, nekat suap penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, tak tanggung tanggung bukan sekali akan tetapi dua kali dengan total suap mencapai Rp 1,7 Milyar, berujung seluruh aset kekayaan dirinya selama 2 tahun jadi bandar senilai Rp 8,04 Milyar disita petugas kepolisian lantaran di jerat Pasal Tindak Pidana Pencucia Uang (TPPU).

“Polda Sumsel berhasil mengungkap jaringan narkotika dan kita kembangkan ke TPPU dari salah satu tersangka yang kita tangkap berinisial DS itu kita bisa sita aset yang bisa kita selamatkan kurang lebih 8,04 miliar.” Ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli.

Dalam konprensi persnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli, didampingi Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Irjen Pol Drs Firman Santyabudi Msi. Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril dan Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman serta Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona. Rabu (24/07/2019).

Aksi suap sebanyak dua kali, yang dilakukan tersayang Danil ini, agar dirinya bebas dari jeratan hukum, mengingat penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel bekerja secara profesional, menolak akhirnya dilakukan pengembangan terhadap aset aset kekayaan tersangka. “Pengungkap ini berawal upaya tersangka memberikan sesuai atau hadiah (suap) pertama uang tunai 100 juta, kedua 1,6 Milyar. Karena petugas kita sudah teruji kita tidak terima justru kita lakukan pengembangan penyidikan, berawal kasus narkotika kita kembangkan ke TPPU, setelah kita telusuri aset ternyata bukan hanya uang tunai yang ada yang lain” terang Kapolda Sumsel.

Aset kekayaan milik tersangka Danil Saputra, setelah dilakukan penelusuran diketahui berada di 3 provinsi Aceh, Medan dan Sumatera Selatan dalam hal ini Kota Palembang dan Ogan Ilir. Adapun aset yang berhasil di sita petugas berupah uang tunai sebesar Rp 1.6 Milyar. Uang tunai Rp 100 juta petugas juga menyita, 5 unit Truk Fuso, 1 unit mobil Sienta, 1 unit mobil CRV Nopol BG-333-JM, 1 unit mobil XPander BL – 1719 – LM, 3 unit sepeda motor, 1 bangunan dan tanah tambak udang seluas 3.099 M2 di aceh, 1 bidang tanah dan bangunan CV Rizky Pratama, sebidang tanah di Wilayah Ogan Ilir, 1 rumah di kemaren palembang dan 2 bidang tanah di lhoksemawe aceh.

“Kawan kawan bisa lihat, hasilnya ada kendaraan transportasi truk dari aceh maupun lahan, tanah, tambak udang dan uang tunai, dimana uang tunai yang kita sita ada sebanyak Rp 1,7 Milyar, ini hasil dari tindak pidana narkotika yanh dilakukan tersangka dari tahun 2017, dari balik lapas”ungkapnya

Pensitaan aset kekayaan Narapidana Kasus Narkotika ini, sebagai bentuk komitmen pihak Kepolisian dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Sumsel, yang bekerjasama dengan Petugas PPATK, Perbankan dan BPN dalam memiskinkan para bandar narkoba agar memutar rantai jaringan narkoba.

“Ini menunjukan komitmen kita, yang bekerjasama dengan PPATK, BPN dan Bank semua kita libatkan, karena kita tidak dapat sukses sendiri, terutama melacak aset tersangka” jelas Kapolda Sumsel.

Diketahui, selain aset kekayaan di sita dari rekening tersangka, ada beberapa aset yang telah dialihkan tersangka Danil Saputra ke dua saudaranya yang kini masih DPO yaitu berinisial SA dan MY.

Sementara itu Narapidana Danil Saputra, yang awalnya merupakan sopir truk yang ditugaskan mengatakan narkoba jenis sabu sebanyak 7 ons. Saat di jebloskan di Lapas dirinya menjadi bandar besar pemasok narkoba ke bandar bandar di palembang. “Saya jadi mulai jadi bandar sejak tahun 2017, saya kendalikan dari dalam lapas, sebagian uang saya di kelolah adik saya di aceh” akunya.(April)

 765 total views,  2 views today

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.