Ogan Ilir, sumajaku.com– Penyaluran realisasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Ibul Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan diduga disunat.
Dugaan disunatnya dana PKH itu mencuat diduga dilakukan oleh oknum pengurus desa PKH itu sendiri yang nilainya mencapai ratusan ribu per orang penerima PKH.
Sehingga dari hasil sunat itu keuntungan yang bisa diraih pun mencapai jutaan rupiah.
Menurutnya di desa Ibul Dalam ada sebanyak lebih kurang 40 orang penerima PKH.
Ironisnya pada saat pencairan mereka para penerima PKH dipotong sebesar Rp.150 ribu per orang oleh oknum pengurus desa PKH tersebut dengan dalih sebagai uang transport.
Parahnya lagi diungkapkan sumber, bagi penerima PKH tidak diperbolehkan mengambil langsung ke ATM terdekat harus pengurus yang mengambil.
Jika ada yang berani mengambil sendiri maka otomatis akan dikeluarkan dari daftar penerima PKH.
“Itu memang terjadi dijelaskan sumber tadi, ada salah satu penerima PKH yang mengambil sendiri uang tersebut ke ATM terdekat,” ujar sumber.
Kemudian setelah itu, penerima PKH tadi langsung dikeluarkan dan dicoret dari daftar penerima tanpa alasan.
Hal senada juga diungkapkan oleh sumber lainnya yang menyatakan, berpengalaman dari kejadian adanya peserta penerima PKH yang dikeluarkan itu maka tidak ada yang berani lagi mengambil sendiri.
Semuanya diambil dan dihandle oleh pengurus desa PKH tersebut dengan catatan harus rela dipotong sebesar Rp.150 ribu tadi sebagai uang transport.
Coba bayangkan jelas sumber tadi berapa banyak keuntungan yang diraup oleh oknum pengurus desa yang mencapai jutaan rupiah.
Padahal terang sumber, seharusnya oknum pengurus tidak boleh melakukan hal tersebut karena yang namanya dana PKH satu rupiah pun tidak boleh dipotong.
Apalagi jumlah nominalnya ditentukan besarannya sehingga terkesan apa unsur paksaan.
“Kalau hanya ala kadar saja kami harap maklum sebagai ucapan tanda terimakasih tapi kalau jumlahnya sudah besar dan ditentukan nilainya itu sudah masuk pemaksaan,” ujar Sumber menyayangkan.
Untuk itu diminta kepada dinas terkait berikut aparat penegak hukum kiranya dapat menindaklanjuti adanya dugaan pungli maupun potongan yang terjadi demi terealisasinya PKH dengan baik.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan oknum pengurus PKH desa Ibul Dalam Kecamatan Rambang Kuang yang dimaksud belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara itu, Korcam PKH Kecamatan Rambang Kuang, Sodibio ketika dikonfirmasi via telpon, Kamis (01/08) belum bisa memberikan keterangan. (ida)
No Responses