Banyuasin. sumajaku. Com,- Kurang dari 1 x 24 Jam, dengan gerak cepat tim Buser Polsek Talang Kelapa dan Reskrim Polres Banyuasin, berhasil mengungkap misteri mayat dalam sumur yang diketahui bernama Rahmad Bhayangkara (16) Pelajar SMK Bakti Ibu 3 Palembang, bahkan petugas juga berhasil meringkus 3 dari 5 tersangka.
Tiga tersangka yang diamankan ini, dua tersangka utama kakak adik, dan seorang tersangka berperan sebagai penadah hasil curian. Yaitu, tersangka Bambang Sumantri Bin Slamet Purwono (28) warga Perum Sukajadi Makmur Blok B No 41 Rt 44 Rw 15 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Tersangka Swanda Yogi Suoro Bin Slamet Purwono (23) warga Perum Handayani Blok L5 No 15 Rt 044 Rw 015 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Dan seorang penadah hasil curian tersangka Pandra Bin Lukman (17). Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti kunci leter t, peralatan hisab sabu, batu bata, selang, selimut, kayu serta sepeda motor korban.
Sementara itu, tersangka otak pelaku pembunuhan tersangka Andika (30) warga Perumahan Perseru Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin yang masih DPO, serta tersangka Botak (17) warga Perumahan Gading Pesona Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Dengan tertangkapnya kedua tersangka dari empat, terungkap jika kematian Siswa SMK Bakti Ibu 3 Palembang ini, telah direncanakan kawanan pelaku, hanya ingin menguasai harta benda milik korban seperti Motor dan handphone.
Diketahui, jika modus menjual motor secara On Line, secara on line hanya modus para tersangka. Untuk menghabisi nyawa korban ke empat tersangka memiliki peran masing masing. Tersangka Bambang berperan memukul kepala korban bagian belakang sebelah kiri dengan menggunakan kayu karet yang panjangnya 1 M, mengambil batu bata yang di samping rumah, mengangkat korban yang sudah dibungkus dengan menggunakan selimut lalu dimasukkan ke dalam sumur. Tersanga Wanda, residivis kasus perkelahian di tahun 2017 ini, terlibat dalam penjualan motor korban.
Tersangka Andika memiliki peran menjerat leher korban dengan menggunakan selang air, mengambil selimut yang ada di dalam rumah dan membungkus korban, mengambil batu bata yang ada di samping rumah, mengangkat korban yang sudah dibungkus dan memasukkan korban di dalam sumur, dan membawa sepeda motor Yamaha M3 warna hitam milik korban.
Lanjut tersangka botak menjerat leher korban dengan menggunakan selang air, mengambil batu bata yang di samping rumah dan mengangkat korban yang sudah dibungkus dan memasukkan korban ke dalam sumur.
Sementara itu. Tersangka Bambang, dihadapan petugas mengatakan jika peristiwa pembunuhan itu berawal dari ide nya tersangka Andika DPO. “Ini idenya andika pak, di situ peran saya membantu pukul kepala korban, usai korban di jerat oleh Andika, kalau Wanda tugas di bantu jual motor korban” jelasnya.
Lanjut. Tersangka Bambang yang baru pertama kali kenal ini, dan ajakan tersangka Andika (DPO) membuat dirinya khilaf, dimana korban yang saat itu ingin membeli motor Suzuki FU, harus berakhir dengan kematian.
“Kalau ide dari andika, pak. Waktu korban datang kerumah dia bilang bang kita ambil motor anak ini (korban), korban datang memang mau beli motor dengan Andika karena dia sering jual motor On Line, kalau bisnis itu andika dengan botak aki tidak tahu, karena sepintas dan khilaf aku jawab ayo.” akunya.
Usai memukul dan menjerat korban ketiga tersangka Bambang, Andika dan Botak secara bersama sama membuang jasad korban ke dalam sumur. “Jasad korban kami bertiga biang ke salam sumur, biar tidak ketahuan, waktu di buang kami yahu kalau korban matii” jelasnya.
Sementara itu. Tersangka Bambang, menuturkan jika motor dijual oleh tersangka Wanda, dengan kaki ditembak petugas, tampak harus dibopong oleh saudaranya tersangka bambang dan si penadah Tersangka Panda. Mengaku jika motor korban di jual di daerah, “motor di jual 2,5 juta. Kami dapat bagian 600 ribu, ini saudara kandung saja” ujarnya sambil menunjuk Swanda.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Irwanto, Sik. Hasil menyelidikan awal petugas mengantongi nama dua tersangka dan dilakukan upaya penangkapan. Setelah melakukan penyelesaian siapa teman, kenalan korban, yang berujung identitas kedua kakak beradik.
“Kita memperoleh identitas terduga pelaku, bambang dan Swanda, dari informasi mereka berada di prabumulih timur, tim langsung ke TKP, pertama kami menangkap tersangka Bambang, ” jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin. Jika para tersangka ingin menguasai harta korban. Motif murni membunuh korban untuk menguasai motor korban Mio M3, awalnya korban dengan Bambang, andika dan Botak mencari motor Sonik FU, yang disanggupi oleh 3 tersangka. Sebelum mencari motor korban diajak ke rumah Swanda sekedar minum kopi.
“Waktu mau cari motor (beli), korban diajak ke rumah Swanda untuk sekedar ngopo ngopi, mereka bertemua jam 7 di sukomulyo baru sekitar jam 9 malam tiba di rumah Swanda, ada omongan andika sebagai inisiatornya ke Bambang, bagaimana kalau kita ambil motornya, dan anaknya kita bunuh, hal tersebut disanggupi tersangka bambang.” cerita Kapolsek.
Lanjut. Benar saja saat korban duduk, tersangka Andika mengambil selang, dari arah belakang langsung menjerat leher korban, karena korban melawan tiba tiba tersangka bambang mengambil kayu langsung memukul kepala korban, saat jatuh tersangka Andika dan botak kembali menjerat leher korban, hingga bersama sama membuang jasad korban di sumur.
“Saat ini, kita baru meringkus 2 pelaku pembunuhan bersama 1 tersangka bertugas penadah hasil curian, dan masih ada 2 tersangka lagi yang DPO atas nama Andika dan Botak, para pelaku ini kita jerat dengan pasal 340 kuhp dan pasal 480 kuhp” jelasnya.(April)
No Responses