Palembang, sumajaku.com- Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan dari 100 % Pro Rakyat, mengelar aksi unjuk rasa damai, terkait adanya indikasi penyelewengan dana desa. Bertempat di depan Kapolda Sumsel, Jumat (16/08/2019).
Para pendemontrasi ini datang ke Polda Sumsel, melaporkan temuan mereka terkait Dana Desa Saleh Jaya Kabupaten Air Saleh Kabupaten Banyuasin, yang disenyalir ada penyelewengan dana desa.
“Kami dari 100% prorakyat menemukan adanya dugaan permasalahan penggunaan anggaran dana desa oleh Pemerintah Desa Saleh Jaya Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 dan 2018” ungkap Rahmad Hidayat Koordinator aksi.
Adapun hasil temuan dilapangan berupah. Realisasi pembangunan fisik desa Saleh Jaya Kecamatan Air Saleh tahun 2017 dengan nilai anggaran senilai Rp 685.075.749 yang terdiri dari pembangunan jalan desa sebesar Rp 569.550.000 dan pembangunan pengerasan jembatan senilai Rp 115.525.749, pelaksanaan tidak sesuai. Penyelenggaraan Dana Desa Saleh Jaya tahun 2018 diduga pemerintah Desa tidak memberikan laporan penyelenggaraan kepada dinas PMD Kabupaten Banyuasin sehingga patut diduga ada permasalahan.
“Kami menyampaikan beberapa point penting diatas kepada Kapolda karena kami tahu Kapolda ini dari KPL,” jelasnyan
Perlu di ketahui Program Dana Desa yang digelontorkan oleh Presiden Jokowo dalam 4 tahun terakhir, dimana terindikasi Dana Desa yang bersumber dari APBN ini diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota untuk membiayai penyengaraan pemerintah, khususnya infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia.
Dengan dana desa yang sangat besar disalurkan oleh pemerintah demi kepentingan masyarakat desa itu, tentu sangat rentan dimanfaatkan oleh Kepala Desa dan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya yang mengarah pada tindakan korupsi.
Dalam pernyataan sikapnya massa 100 % Pro Rakyat, meminta kepada Kapolda Sumsel untuk melakukan tela’an dan penyelidikan terhadap kedua dugaan di atas, dan minta Kapolda Sumsel memanggil TPK (Tim Pelaksanaan Kegiatan) Desa Saleh Jaya Tahun 2017 dan 2018 untuk diminta keterangan terhadap realisasi pembangunan fisik desa Jaya Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin.
Meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk memanggil kepala desa dan bendahara Desa tahun 2017 dan 2018 untuk mengklarifikasi laporan penyelenggaraan pemerintah Desa (LPPD) tahun 2018.
“Jadi tuntutan kami meminta Kapolda mengusut tuntas reisasi pengunaa. Dana desa tahun 2017 dan 2018, di Desa Saleh Kaya Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin. Kedepan kami akan kembali mengelar aku disini,” tutur Rahmad.
Kompol Abu Dani, selaku Kaur Pullahinfodok Humas Polda Sumsel. Mengatakan jika apa yang menjadi tuntutan massa akan segera ditindak lanjutin, dan beliau menyampaikan jika aksi yang disampaikan sebagai bentuk kontrol agar tidak terjadi penyimpangan.
“Aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan 100% pro rakyat, tentunya kami dari pihak Polda Sumatera Selatan menyikapi secara profesional prosedural dan kooperatif tentang apa Yang dilaporkan. Apalagi Kapolda kita mantan dari KPK dan dia pasti akan menagih kepada pihak Tipikor terkait kasus yang dimaksud,” jelas Kompol Abu Dani.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak LSM tentang kontrol penguatan di seluruh lapisan baik itu di SKPD maupun di desa-desa Artinya kita sebagai unsur masyarakat untuk melakukan penguatan kontrol sehingga tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya. (April)
No Responses