sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Kurir Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Kurir Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel
Polda Sumsel memperlihatkan pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan.

Palembang, sumajaku.com,- Waka Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik Sh Mh, untuk pertama kali pimpin gelar perkara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dengan Polres Empat Lawang, yang berhasil mengagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil extaci dengan 4 tersangka di wilayah hukum Polda Sumsel, di dua lokasi di hari yang sama. Selasa (20/08/2019).

Keberhasilan ini, dikatakan Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH Mh, sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Firli, dalam penegakan hukum dan menjadi atensi beliau, salah satunya kejahatan trans nasional dalam hal ini kasus Narkotika.

“Jadi kurun waktu 2 bulan beliau (Irjen Pol Drs Firli-red) di sini itu sudah banyak melakukan pengngkapan, setidaknya ada 6 kali mengungkapkan dari teman teman jajaran Narkotika. Bahkan jumlahnya sangat fantastis hasilnya ada 44 Kg sabu dan 30 ribu butir pil extaci, ini perlu di catat.” ungkap Waka Polda Sumsel. Jumat (23/08/2019).

Keberhasilan pengungkapan dua kasus narkoba yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Berawal selasa (20/02019) sekitar pukul 08.00 wib. Jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang mendapat informasi dari warga akan ada pengiriman narkotika dalan jumlah besar dari Aceh.

Sesuai ciri ciri. Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan mengelar razia, melihat mobil Avanza warna hitam dengan nomor Polisi (Nopol) BL – 1394 – NG, yang dikemudikan oleh Adnan (33) mantan kades di Aceh ini merupakan warga Pante Porak Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara, saat melintas di Jalan Lintas Talang Gunung Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawanh, diberhentikan oleh petugas.

Saat digeledah, tersangka Adnan tidak berkutik, setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan tea warna hijau dengan tulisan Guan Yin Wang sebanyak 16 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16 kg, dan 12 butir pil extaci logo gold, ditemukan di bagasi mobil.

Selang beberapa jam. Tepatnya pukul 10.00 wib. Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, meringkus 3 tersangka jaringan pengedar narkoba dari Muratara tujuan Palembang. Saat mobil jenis Daihatsu Sigra warna putih dengan Nopol BG – 1407 – OG, yang ditumpangi ke tiga tersangka yaitu tersangka Luthfi bin Usman (38) warga Jalan Kadir TKR nomor 033 RW 07 Kelurahan Karanganyar Kabupaten Gandus Palembang. Tersangka Rusli Fauzan Bin m Basri (47) warga Jalan Syaikirti RT 2 RW 01 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang. Dan tersangka Andi Arman alias Andi bin Andi Ibrahim (40) swasta warga Jalan Sungai akar Desa sejalan RT 2 kecamatan Keritang Kabupaten Tembilahan Provinsi Riau.

Ketiganya tak berkutik, saat mobil yang ditumpangi ketiganya sedang melaju ke Palembang, diberhentikan petugas di kawasan Jalan Talang Buluh Sentul Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, pada saat pengeledahan menemukan 1 paket narkotika dengan berat brutobsekitat 100,49 gram dengan 1 pucuk senpira jenis revolver beserta 5 amunisi, yang berada di dalam tas sandang warna abu abu.

“Kita sore hari ini, mengekspos hasil tangkapan tanggal 20 Agustus kemarin, di daerah Empat Lawang dengan barang bukti 16 kg sabu dan 12 butir pil extasi serta 1 orang tersangka. Kalau yang muratara kita mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 16 kg sabu dan 12 butir pil extaci” jelas Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik Sh Mh.

Sementara itu. Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. Mengatakan jika dari hari penyelidikan pihaknya. Bahwa terjadi perubahan rute pengiriman narkoba oleh pelaku, yang mana pelaku lebih memilih jalir lintas tengah, dengan memutar.

“Untuk rute gunakan jalur lain yang biasanya langsung lewat Jambi. Tapi sekarang masuk ke Muba ini mereka muter. Ini kali kedua kita lakukan penangkapan terhadap yang membawa narkoba melalui jalur Tengah” ungkap Kombes Pol Farman, yang didampingi Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona.

Untuk itu pihaknya melakukan pengawasan ekstra, bersama jajaran Polres terhadap jalur jalur yanh dianggap sebagai akses masuk para pelaku narkoba. “Kita selama ini sudah memonitor sejak lebih kurang 6 bulan lalu itu, kami dari Direktorat reserse narkoba sudah membuat telegram kepada jajaran kewilayahan untuk mengantisipasi jalur-jalur yang dilalui kendaraan yang diduga membawa narkoba, dan Kami menyarankan untuk melakukan operasi Alhamdulillah dari beberapa operasi ini berhasil” jelasnya.

Saat ini kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan pil extaci beserta senpira yang diamankan pihak kepolisian, masih dalam pengembangan lebih lanjut,guna mengungkap bandar pemasok narkotika di Wilkum Polda Sumsel. (April)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses