Palembang, sumajaku.com,- Unit IIISubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya kembali mengelar rekontruksi kasus pembunuhan sopir online grab yang menewaskan Sofyan (45) di tahun 2018 lalu, di tangan 4 tersangka yaitu Acuandra (21), Ridwan (45), Franata (16) dan Tersangka Akbar Al Faris (31).
Rekontruksi dilaksanakan di halaman Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Dipimpin oleh Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, didampingi Kasubdit III AKBP Yudhi S dan Kanit III Kompol Junaidi. Senin (23/09/2019) sekitar pukul 15.00 wib.
Dalam rekobtruksi untuk peran ke empat pelaku diperankan langsung oleh ke empat tersangka, setelah pelaku utama tersangka Akbar (31) yang sempat DPO selama 8 bulan, akhirnya berhasil di ringkus di lokasi persembunyiannya di Muara Dua Kisam OKU Selatan tempat tinggal istrinya.
“Tadi subdit Jatanras melakukan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap sopir grab, kita berhasil menangkap ke empat tersangka, dimana 3 tersangka sudah di vonis ” ungkap Kombes Pol Yustan Alpiani Ditreskrimum Polda Sumsel.
Setidaknya terdapat 22 adegan dimana ke empat tersangka untuk menghabisi nyawa korban, telah direncanakan bahkan kawanan pelaku ini sempat dua kali gagal beraksi.
“Dari rekontruksi tadi, ada 22 adegan yang laksanakan, rupanya si tersangka A ini (akbar), mengajak tanya merampok dan merencanakan perampokam. Rencananya ini sudah dua kali gagal,” ujarnya.
2 kali aksi merampok gagal, pertama merampok sopir Travel yang datang dari Lubuk Linggau menuju ke Palembang tetapi rupanya travel ini saat berangkat mereka berkonvoi ada beberapa mobil, sehingga di jalan mereka tidak memiliki kesempatan untuk melakukan perampokan.
Lalu si tersangka Akbar ini meng SMS kawannya membatalkan rencana itu. Sampailah mereka ke Palembang setiba di Palembang tersangka ini merencanakan lagi merampok sopir go-jek ini pun batal karena sopirnya tetangga sepupu tempat dia menginap makanya batal.
“Jadi terakhir (ketiga) inilah korban terakhir yang mereka eksekusi dan mereka sudah merencanakan dari awal termasuk peran masing-masing Memang sih asf inilah yang mengajak teman-teman ya.” jelas Ditreskrimum Polda Sumsel.
Lanjut. “Dan yang bertugas mengatur dan mengasih arahan siapa berbuat dan apa buat siapa, yang megang dan siapa yang duduk di mana ternyata tersangka inilah (tersangka akbar) otak pelakunya.” jelas Kombes Pol Yustan.
Dari pantauan, pada adegan ke 17 dimana tersangka Acundra menggunakan lengan tangan kanan menarik leher dan kepala korban ke arah belakang Mobil melewati bangku depan diikuti tangan kirinya menarik tangan kanan korban sehingga korban dalam posisi tengkurap menghadap ke lantai disusul oleh tersangka Pranata memegang belakang kepala korban dengan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan kedua tangannya, adegan inilah korban Sofyan mulai dihabisi oleh parah tersangka.
Korban yang tak berdaya, di adegan ke 18, tersangka Riduan sambil menekan kepala korban yang terganjal oleh console box di bagian tengah mobil, tersangka Ridwan kembali menekan lebih kuat lagi kepala korban dengan kaki kanan terdengarlah suara ‘krek’ di leher korban dan korban tak bergerak lagi.
Usai mengeksekusi korban di dalam mobil, oleh para tersangka, jasad korban dibuang di pinggir jalan perkebunan kelapa sawit PT BSL Kelurahan Muara lakitan Kecamatan Muara lakitan Kabupaten Musi Rawas. (April)
No Responses