Palembang, sumajaku.com- Ratusan petani dan aktivis lingkungan Wahlo Sumsel, di momen Peringatan Hari Tani mengelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel, menyampaikan apa yang menjadi permasalahan petani selama ini terutama Krisis Agraria selama ini yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Rabu (16/10/2019).
Dalam aksinya massa yang berjalan kali dari Kawasan Lambang Iwak (KI) menuju Halaman Gedung DPDR Prov Sumsel. Aksi kali ini tampak berbeda dimana selain membawa spanduk, massa aksi juga menyertai group perkusi yang melantunkan ayat suci Al quran.
Dalam orasinya, pihak polisi sempat membagikan air mineral cup kepada para aksi yang sebagian besar para petani, tapi dengan halus para petani menolak “gak usah, gak usah kami bawa air minum juga” ujar para pendemo yang berada di depan barisan.
Dalam maklumatnya, para petani menyeruhkan kondisi agraria di Provinsi Sumsel saat ini. Yaitu ketimpangan lahan masih terjadi di Sumatera Selatan dimana luas Sumatera Selatan 8,7 juta hektar, yang dikuasai oleh perkebunan swasta sebesar 1,3 juta hektar, tanaman industri seluas 1,5 juta hektar, pertambangan 676.000 hektar dan 3,4 juta hektar lebih dari 60% dikuasai oleh para cukong.
Ketimpangan lahan ini menurut massa aksi menyebabkan konflik agraria di mana pemerintah masih belum mampu menyelesaikan konflik agraria saat ini supaya yang dilakukan sebelumnya masih belum berjalan efektif, buktinya belum selesai permasalahan lama muncul permasalahan baru.
Konvensi lahan terus terjadi dari lahan pertanian pangan menjadi pengguna lain bahkan kebakaran hutan dan lahan dalam skala luas yang terjadi di lahan lahan perusahaan merusak tatanan air lahan dan kesehatan masyarakat. Bukan hanya itu pertambangan juga merusak daya tahan ekologis yang mengancam kedaulatan.
Untuk itu massa aksi mendorong agar anggota dewan DPRD Sumsel dapat mereview atau meninjau kembali izin izin perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup atau yang tidak mentaati peraturan berupa pencabutan perizinan, operasi perusahaan di stop ketika belum ada keputusan hukum yang tetap.
Bukan hanya itu, diharapkan Dalam pembentukan kelembagaan penyelesaian konflik yang didalamnya ada keterlibatan petani masyarakat sipil dan kaum perempuan. Pemerintah harus segera merehabilitasi lingkungan akibat kerusakan ekologi yang terus terjadi. Pemerintah memberi sanksi kepada perusahaan yang mencemari lingkungan. Pemerintah menindak tegas pemilik perkebunan sawit skala besar di kawasan hutan dan memberikan hak kelola bagi masyarakat korban penggusuran Cawang gumilir yang masih berada di wilayah pengungsian serta mengutamakan perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria di wilayah konflik.
” untuk itu kami mendesak anggota dewan DPRD Sumsel melakukan fungsi legislasi serta penganggaran pada penyelesaian permasalahan krisis agraria di Sumatera Selatan” ungkap Muhammad Ali Sobri Direktur Eksekutif Walhi Sumsel.
Masih dikatakan beliau.” Bukan hanya itu fungsi pengawasan kebijakan pemerintah provinsi Selatan agar lebih berpihak kepada kelompok rentan seperti masyarakat ada petani kecil lansia dan perempuan, anggota dewan DPRD Sumsel juga harus menyuarakan penolakan perjuangan petani Sumsel terhadap undang-undang sistem budidaya pertanian berkelanjutan yang disahkan secara terburu-buru tanpa melibatkan petani kecil dan masyarakat sipil dan rancangan Undang Undang Pertanahan yang mengancam kedaulatan petani kecil secara nasional khusus di Sumatera Selatan” ujarnya.
Massa aksi, merupakan para petani yang mengalami krisis agraria, dimana lahan garapan mereka yang terancam, ada beberapa perwakilan petani yang lahannya terancam dengan ekspansi perkebunan sawit yang keluar izinnya di tahun 2018. “Bagaimana komitmen Pemerintah untuk mengurangi ketimpangan permasalahan ini tapi masalahnya izin yang dikeluarkan masih terjadi tidak ada upaya pencabutan izin tidak ada review izin perusahaan-perusahaan termasuk perusahaan perusahaan yang melakukan pembakaran, kami menilai kebijakan legislatif dan yudikatif berpihak kepada koporasi dan pemodal saja” tegasnya.
Massa aksi diterima langsubg oleh Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, terkait apa yang disampaikan massa aksi, beliau mengatakan bahwa DPRD Sumsel sepenuhnya mendukung, dan akan menjalankan apa yang sudah menjadi kewenangan DPRD Sumsel. Dan apa yang menjadi kewenangan DPR RI pihaknya berjanji akan menyampaikannya.
Aksi para petani bersama aktivis Walhi Sumsel berjalan aman dan lancar, dengan kawalan petugas kepolisian. (April).
No Responses