sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Alyadi tuntut ganti rugi pihak terkait

Alyadi tuntut ganti rugi pihak terkait
Lahan yang kena gusur.
Banyuasin, sumajaku.com- Alyadi pemilik lahan perkebunan yang ditanaminya kelapa sawit saat ini sedikitnya ada belasan batang pohon sawitnya tiba-tiba digusur saja tanpa ada kompromi oleh salah satu perusahaan untuk pembangunan insfrastruktur jalan.
Alyadi yang merupakan warga Dusun Kubu 1 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, akhirnya mendatangkan sejumlah wartawan dari berbagai media agar permasalahan yang sedang dihadapinya cepat diketahui publik khususnya kepada Pemkab Banyuasin.
Dikatakan pria yang panggilan akrabnya Al, bahwa penggusuran tanah lahan miliknya yang ada tanam tumbuh kelapa sawit itu sejak bulan Agustus 2019 lalu dan untuk dibuat jalan menuju ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kepada awak media Al mengatakan memang ada menghibahkan sebagian lahanya untuk dibangun jalan, tapi bukan disini lokasinya, tapi yang berada di dusun VI Kubu 1yakni lokasi yang ada dijalan poros didepan sana, bukan yang disini ini.
Yang Al dengar lanjutnya, pembangunan jalan itu dari Pemkab Muba dan pihak perusahaan konon janji akan mengganti kerugian lahanya yang dibangun jalan yang rencana sepanjang lebih kurang ada 30 km dengan biaya Rp 39 milyar dan kerugiannya akan diganti.
“Karena tidak ditepati janjinya, maka saya minta tanaman batang sawit yang sudah digusur itu minta ditanamkan lagi dan pembangunan jalan pun minta distop, dan apa bila pembangunan jalan tersebut tetap berlanjut sementara masih tetap tidak ada ganti rugi saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Al selaku pemilik lahan mengaku selain dia sudah mengalami kerugian dia juga mengaku kalau dirinya sudah dibohongi oleh pihak perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, karena yang katanya mau mengganti rugi namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.
“Saya menuntut mintak ganti rugi batang pohon sawit saya yang sudah digusur sebesar Rp.10.000.000,00 perbatang, namun saat itu mereka tidak menyanggupinya, hingga sampai saat ini belum ada titik terangnya,” ujarnya.
Sementara pihak perusahaan maupun Pemkab Muba terkait pembangungan jalan diwilayah dusun VI Kubu 1 Desa Keluang itu disayangkan belum ada yang bisa diminta konfirmasinya. (pri).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.