Salah satunya perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selaku pengurus ADHI Sumsel terdiri dari seluruh Profesor dan Doktor ahli hukum se Sumsel yang diketuai oleh DR Febrian SH MH selaku dekan fakultas Unsri.
Dinilai dari treck record, kepeduliannya terhadap proses hukum dan telah berpengalaman, DR Konar Zuber SH MH dipercayai menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) DPD ADHI Provinsi Sumsel yang terpilih dan dilantik langsung oleh Persiden ADHI Pusat DR YETI SUHARDJO SH MBA LLM Phd pada Sabtu 23 November 2019. Selain Konar, dilatik pula DPD ADHI Provinsi Kalimantan dan Sulawesi.
Usai terpilih dan dilantik, Konar menerima ucapan selamat dan apresiasi dari Sri Sultan Hamengkubuwono ke X.
Selaku wakil ketua ADHI Sumsel, Konar mengucap syukur, “Alhamdulillah, baru dilantik dipercaya menjabat Wakil Ketua DPD ADHI Sumsel” ujarnya.
Ini merupakan tantangan dan tanggung jawab kita selaku praktisi hukum akan membantu siapapun dan menyumbangkan ilmu kita baik ke pemerintah maupun negara. Karena negara kita adalah negara hukum, tegas Konar, dibincangi sumajaku.com Jumat (29/11/2019).
Langkah mantan Sekwan Banyuasin ini kedepan, setiap peristiwa hukum akan kita respek dengan memberikan saran dan masukan regulasi, aturan dan Undang-Undang (UU) baik ke pemerintah maupun negara. Sebaliknya, kita juga akan menampung saran dan pendapat, katanya.
Ditanya, bagaimana proses penegakan hukum khususnya di Sumsel saat ini? Konar menilai, sejauh ini masih banyak kelemahan-kelemahan, baik dari masyarakat maupun dari Aparat Penegak Hukumnya (APH) sendiri. Selain itu, menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) yang perlu penangan khusus dari ADHI. APH dan pemerintah harus melibatkan dan menggandeng ADHI. Agar hukum benar-benar dijalankan sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU yang ada, tegasnya.
Menurut Megister Hukum Unsri ini, dalam persoalan hukum, ADHI harus berperan aktif, baik diminta maupun tidak diminta, bukan pasif sifatnya, harapnya.
Konar berharap, kedepan ADHI dapat berperan aktif dengan APH, pemerintah dan para pengacara. Karena, apapun profesinya, menurutnya, setiap Doktor ilmu hukum dapat tergabung di ADHI.
Putra terbaik Kabupaten Banyuasin ini menilai, ADHI harus solit, konsisten dan tidak tercemar ke politik, pintanya.
Sosok Konar sebelumnya dikenal sebagai pengacara di Kepolisian, baik anggota kepolisiannya maupun keluarganya di Polda Sumsel yang berkecimpung sejak 25 tahun lalu.
Ketertarikannya terhadap hukum, karena masih banyaknya masyarakat yang buta hukum dan proses penegakan hukum. Oleh karena itu saya terpanggil, kenangnya.
Selain dirinya, ia dibesarkan dari keluarga APH dan pengacara yang pastinya sangat mendukung dirinya terpilih dan dilantik selaku wakil ketua DPD ADHI Sumsel.
Sebagai langkah awal, Konar akan mensosialisasikan, bahwa ADHI telah hadir di tengah masyarakat. Sebab, ADHI berdiri baru berusia dua tahun yang dideklarasikan oleh kalangan ahli hukum, pakar bergelar doktor hukum dalam organisasi ADHI ini menjadi wadah bagi para ahli hukum penyandang title Doktor Hukum untuk membagikan ilmu dan pengalaman mereka. Deklarasi diselenggarakan di Side Walk Cafe Hotel Homan, Bandung, Jawa Barat pada 23 Juli 2017 lalu, ungkapnya.(yn)
No Responses