Palembang, sumajaku.com- Penandatangan Pedoman Kerja Teknis (PKT), antara SKK Migad – KKKS PT Medco E & P Indonesia, bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. Bertempat di Hotel Arista Palembang. Senin (09/12/2019), sekitar pukul 10.00 wib.
Penandatangan ini, dilaksanakan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto. M Anto Urahman selaku Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas. Dan Arif Rinaldi selaku VP Production PT Medco.
Dalam amanat Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, dalam rangka mengamankan operasi dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, untuk memastikan produksi Migas Nasional tercapai sesuatu target APBN.
Pedoman Kerja Teknis (PKK) ini dapat menangulangi gangguan keamanan yang kerab kali terjadi di wilayah operasi PT Medco E&P Indonesia, seperti pencurian peralatan produksi, blokade jalan, gesekan pipa, illegal tapping dan illegal drilling yang dapat menghambat kegiatan operasi.
Dengan kerjasama ini diharapkan mampu dapat berkesinambungan dan terus berlanjut sehingga dapat menimbulkan gairah investasi khusus di industri hulu minyak dan gas bumi.
Terkait kerawanan kerawanan di lokasi oprasi, dikatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto. Setidaknya terdapat dua Kabupaten yang menjadi perhatian dua Kapolres Musi Banyuasin (Muba) dan Muara Enim dan Ditpamobvit Polda Sumsel.
“Kerawanan kerawanan yang ada yang biasa terjadi di lingkungan operasional PT Medco, terdapat di dua Polres yaitu Polres Muba dan Polres Muaraenim, ini akan menjadi atensi dari jajaran Direktorat Pamobvit dan juga Kapolres Muba dan Kapolres Muaraenim,” ujar Kapolda Sumsel.
Untuk itu, ditekankan Jenderal Bintang Dua ini, agar di mana PT Medco sebagai objek vital nasional harus mendapat dukungan pengamanan yang lebih dalam rangka mendukung operasional dan produksinya serta pengelolaan kegiatan hulu migas di wilayah kerja Sumatera Selatan, “polisi sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki tugas dan peranan dalam menjaga stabilitas keamanan pada objek objek vital nasional hal ini sudah disesuaikan dengan amanat presiden” jelasnya.
M Anto Urahman selaku Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, menuturkan jika dalam mwngantisipasi, gangguan keamanan tersebut, pihaknya sejak tahun 2003, SKK Migas telah menjalin Kerjasama Pengamanan dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam bentuk Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang baru saja kembali di perpanjang dan ditandatangani pada tanggal 17 September 2018 oleh Kapolri dan Kepala SKK Migas.
“Saya selaku Deputi Dukungan Bisnis mewakili Kepala SKK Migas, mengharapkan rekan rekan di Kepolisian dan stakeholders untuk terus bersinergi membangun kerjasama di bidang pengamanan obyek vital nasional hulu migas sehingga tercipta rasa aman bagi para pelaku industri hulu migas yang akan meningkatkan investasi dimasa mendatang.” ujarnya.
Sementara itu. Dengan PKT ditandatangani diharapkan PKT akan menjadi pedoman bagi ketiga pihak dalam melakukan pengamanan obvitnas di wilayah-wilayah kerja Perusahaan di Sumsel. Medco E&P menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang dipercaya Pemerintah untuk mengoperatori tiga wilayah kerja migas (Rimau, Lematang, dan South Sumatra) di Sumsel untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan domestik.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap pengamanan obvitnas dapat terus lebih baik sehingga Perusahaan dapat menjalankan operasi dengan lancar dalam menyediakan energi bagi bangsa,” ujar Drajat Panjawi. (April).
No Responses