sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Chaidir Akui, Itu Kejadian Sebelum Ia Bertugas

Chaidir Akui, Itu Kejadian Sebelum Ia Bertugas
Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs GA Putra Jaya (fto:net/yn)
Palembang, sumajaku.com – Menanggapi dugaan oknum honorer Sat Pol PP kota Palembang yang diduga telah meminta syarat uang puluhan juta dengan janji dapat diterima bekerja sebagai honorer Pol PP.
Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs GA Putra Jaya melalui Sekretaris Satpol PP Kota Pembang, Al Chaidir mengaku, Itu kejadian sebelum saya ditugaskan di Pol PP, saat masih dijabat Rahmat Maulana, ungkapnya.
Namun, Chaidir membenarkan adanya dugaan ini, tapi, itu murni perbuatan pribadi oknum yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan dinas dan Chaidir mengaku, kami juga telah memberikan klarifikasi di Polsek Sukarami yang intinya sama dengan yang telah diberitakan ini, katanya, dikonfirmasi sumaja post, Jumat (03/04/2020).
Disinggung, adakah, sanksi dari Kasat Pol PP Kota Palembang ke oknum tersebut? Menurut Chaidir, saat ini perkaranya telah ditangani pihak kepolisian, mengenai sanksi pasti ada, setinggi tingginya diberhentikan, tegas Chaidir.
Terkait hal ini, Chaidir berharap, kedepan tidak ada lagi yang mengatasnamakan siapapun untuk melakukan penyalahgunaan wewenang, terutama dalam hal penerimaan honorer anggota Satpol PP, harapnya.
Chaidir menghimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah percaya adanya iming – iming terhadap penerimaan pegawai tanpa adanya informasi yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan, himbaunya.
Sebab, menurut Chaidir, penerimaan honorer anggota Sat Pol PP tidak dipungut biaya alias gratis dan atas persetujuan Walikota Palembang, jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, HE (31) warga Jalan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) kota palembang ini merasa kecewa dan dirugikan.
Sebab, tergiur dengan lowongan kerja yang ditawarkan dengan diimingi dan diyakinkan mengaku, sebagai honorer anggota Sat Pol PP berikut orang tua dan saudaranya diduga DE bekerja di kantor pemerintah kota palembang dan dijanjikan akan diterima sebagai honorer Satuan Polisi Pramong Praja (Sat Pol PP) kota palembang dengan syarat menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan perjanjian, bila tidak diterima uang akan dikembalikan yang tertuang dalam Surat Perjanjian antara HE selaku pihak Pertama dan AP (28) warga Jalan Barokah Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan AAL palembang ini selaku Pihak Kedua pada November 2018 lalu.
Selain HE, MN pun tak luput menjadi korban terduga AP yang tak lain merupakan saudara ipar HE.
Namun, sampai saat ini, lowongan kerja yang dijanjikan tidak ada, uang yang telah diberikan, tak kunjung dikembalikan. Walau telah diminta uang tersebut untuk dikembalikan secara baik-baik, bahkan telah disomasi yang tertuang dalam surat somasi Nomor: 10/RAK/1/2020 pada (10/01/2020).
Akibatnya, HE melaporkan perkara penipuan yang dialaminya pada Kamis (31/01/2019) sekitar Pukul 09.00 WIB dikediamannya dengan Terlapor AP yang diketahui sebagai honorer Sat Pol PP Kota Palembang ke Polsek Sukarami palembang yang tertuang dalam Tanda Bukti Lapor Nomor : STBL : 114/01/2020/Sumsel/Resta Plg/Sek.Skrm pada Minggu (26/01/2020) yang saat ini dalam proses penyidikan dan pelaku diketahui
telah dilakukan penahanan.(yn)
 
 
 
 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses