sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

DIDUGA ADA PUNGLI DI SPBU, PENGAWASAN PERTAMINA DIPERTANYAKAN

DIDUGA ADA PUNGLI DI SPBU, PENGAWASAN PERTAMINA DIPERTANYAKAN
kantor pemasaran Pertamina di Plaju.

Lahat, sumajaku.com- Terkait adanya dugaan pungutan yang diduga terjadi di salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Lahat tepatnya di SPBU 24.314.122, berdasarkan informasi yang di peroleh wartawan dari sumber yang dapat di percaya, dan minta  namanya untuk tidak ditulis, dengan adanya dugaan pungutan ini, kinerja dari pihak Pertamina sangat di pertanyakan, terutama dalam bidang pengawasan.

Hal ini BBM yang di suplai oleh pihak Pertamina ke seluruh SPBU sudah ada ketentuan untuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Standar Penjualan yang resmi sesuai dengan peraturan Pemerintah.

Namun disayangkan di SPBU 14.314.122 diduga terjadi tindakan Pungutan dengan cara yang tidak lazim, dalam hal ini di lakukan pemungutan uang dengan besaran tertentu untuk setiap liter BBM yang di beli menggunaka Derigen.

Hal ini tentu cukup merugikan bagi masyarakat dan juga suatu tindakan yang menyalahi aturan serta melawan hukum harus di berikan tindakan tegas oleh Pihak Pertamina.

“Pertamina perlu seharusnya melakukan pengawasan lapangan lebih ketat dengan melakukan uji petik serta mendengarkan keluhan dari berbagai pihak yang menengarai adanya kecurangan di SPBU,” kata Syarif selaku konsumen saat diminta tanggapannya.

Ia juga mendesak Pertamina memberikan sanksi tegas terhadap mitra yang melakukan kecurangan dengan pemutusan kontrak kemitraan serta dimasukan ke dalam daftar hitam. Kepada pihak kepolisian, Syarif berharap tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kecurangan sampai ke pengadilan. Selama ini, kasus kecurangan SPBU kebanyakan hanya berhenti pada penggrebekan saja, tidak pernah sampai ke proses pengadilan. “Sebaiknya bukan hanya pelaku lapangan yang diproses secara hukum, tetapi pada pemilik SPBU atau minimal pimpinan SPBU karena pelaku di lapangan tidak mungkin bertindak sendiri tanpa instruksi dari atasan, bahkan pemiliknya,” tuturnya.

Menurut Syarif, kecurangan pungli yang dilakukan SPBU bukan hal yang baru. Banyak modus operandi yang dilakukan pengelola SPBU untuk meraup keuntungan dengan merugikan konsumen.

Sementara saat di hubungi melalui pesan singkat melalui WA ke bapak Asep Wicaksono Hadi, selaku General Manager (GM) Marketing Opration (MOR) II Sumatera Bagian Selatan, untuk meminta klarifikasi tentang tindakan atau sangsi apa yang telah di berikan kepada pihak SPBU, yang diduga melakukan pelanggaran sampai berita ini di terbitkan tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. (ujg).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.