Banyuasin, sumajaku.com- Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat. Hal ini juga terjadi pada pelayanan pembuatan KTP dan KK, bahkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengratiskan pembuatan KK dan KTP.
Selain itu, untuk mempermudah pelayanan tersebut, maka pemerintah kabupaten menetapkan pelayanan tersebut bisa di lakukan di UPTD Dukcapil setiap kecamatan yang berada di Kabupaten Banyuasin.
Namun disayangkan, program pemerintah kabupaten ini diduga di manfaatkan oleh oknum Sekdes Jalur Mulya yang berinisial WR. Karena menurut informasi yang diterima sumajaku.com dari berbagai sumber, menyebutkan, ada dugaan pungutan dalam pembuatan KK dan KTP yang jumlahnya sampai ratusan ribu rupiah.
Bukan hanya KK dan KTP saja yang diduga ada pungutannya, namun dalam pembuatan rekom surat pindah nikahpun di pungut biaya yang nilainya ratusan ribu juga.
Namun WR membatah semua itu, karena menurutnya, apa yang di konfirmasikan sumajaku.com itu tidak benar. “Itu tidak benar,” jawab WR singkat melalui WAnya, senin (13/4/20).
Sementara Camat Muara Sugihan, Subakir, saat di konfirmasi melalui WAnya, ia mengatakan, bahwa ia belum menerima laporan dari mana saja terkait adanya dugaan pungutan dalam pembuatan KK dan KTP termasuk rekom surat pindah nikah.
“Sampai saat ini belum ada laporan ke saya, nanti saya panggil (WR), tapi saya rasa tidak ada pungutan-pungutan itu,” ujar Camat Subakir melalui pesan WA, selasa (14/4/20). Sementara Bupati Banyuasin, Askolani, belum bisa berkomentar, karena konfirmasi sumajaku.com, melalui pesan WA belum diresponnya. (*red).
No Responses