Banyuasin, sumajaku.com- Keberhasilan Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu Lumbung Pangan Nasional patut di acungi jempol, karena keberhasilannya dalam swasembada beras nasional. Hal ini di buktikan dengan seringnya Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan ekspose panen raya di berbagai tempat.
Keberhasilan ini tak lepas dari kegigihan petani dalam melaksanakan program serasi yang di gelontorkan oleh pemerintah. Dengan program Serasi ini, pemerintah terus memberikan bantuan kepada petani melalui Dinas Pertanian. Bantuan itu berupa bantuan alat dan bibit serta pupuk yang di butuhkan oleh para petani. Sehingga dengan program ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani terus meningkat dan kehidupannya menjadi makmur.
Namun sayang, program Serasi ini diduga kuat di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan baik secara pribadi dan kelompoknya.
Hal ini bisa dilihat dan dibaca dari berbagai media, baik online maupun cetak. Seperti juga yang diduga kuat terjadi di Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin. Dimana menurut keterangan beberapa narasumber yang berhasil di konfirmasikan, menyebutkan, bahwa pelaksanaan program Serasi di Desa Penuguan di duga kuat tidak sesuai spek dan RAB yang ada.
“Pengalian saluran yang dilaksanakan pada program Serasi di Desa Penuguan ini kami duga tidak sesuai dengan apa yang seharusnya di kerjakan, sehingga kami menduga ada indikasi pengelembungan harga maupun volume,” jelas Amir Hamzah kepada sumajaku.com belum lama ini. Selain masalah galian saluran, sambungnya, pada pembagian pompa mesin air diduga juga ada upaya penyimpangan yang di duga akan di jual kepada oknum tertentu dengan harga lebih murah dari harga pasaran.
“Kami dengar itu akan di jual dengan harga Rp 8 juta perunit, namun setelah kami pergoki gudang penyimpanan alat pompa mesin air itu, akhirnya pompa-pompa tersebut dibagikan,” jelasnya. Amir juga mengatakan, akibat lambatnya pembagian mesin pompa air tersebut, petani di Dusun 4 Desa Penuguan diduga mengalami gagal panen yang mencapai ratusan hektar.
“Akibat kejadian ini, petani merasa sangat dirugikan akibat perbuatan oknum-oknum tersebut,” ujarnya. Mengenai pengalian saluran yang belum dikerjakan, lanjutnya, setelah hasil musyawarah dengan dinas, masyarakat dan UPKK, mereka berjanji akan melaksanakan pengerukan dan pekerjaan ulang pada bulan juni tahun 2020, namun hingga saat ini belum juga direalisasikannya, sehingga semakin menimbulkan pertanyaan yang besar ditengah masyarakat. Selain itu, pembuatan gorong gorong dan pintu air juga dipertanyakan oleh masyarakat, karena diduga tidak sesuai dengan RAB. “Baru beberapa bulan gorong gorong yang di buat sudah pada rusak dan ambruk,” ungkapnya.
Amir juga menjelaskan, bahwa kapur dolomit banyak yang tidak dibagikan kepada petani. Juga termasuk 98 hektar lahan yang sampai sekarang belum juga dikerjakan. “Dengan kejadian hal ini, kami akan laporkan semua ini kepada Lembaga dan Aparat Penegak hukum, dengan harapan permasalahan ini dapat di proses secara hukum dan di usut tuntas,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, jika hal ini tidak segera di usut tuntas, dia dan masyarakat yang merasa dirugikan dari perbuatan oknum tersebut akan melakukan aksi demo. “Kami akan demokan permasalahan ini, biar presiden tahu apa yang terjadi pada program serasi di Banyuasini ini khususnya di Desa Penuguan,” seru Amir Hamzah penuh semangat.
Ketua UPKK Desa Penuguan Paharudin ketika dimintai komentarnya melalui sambungan telponnya, tidak dapat berkomentar, karena telponnya bordering tapi tidak diangkat, kemudian dicoba beberapa kali dikontak, telponnya sudah tidak bordering lagi alias dimatikan.
Kades Penuguan Bahtiar saat di konfirmasi melalui telponnya juga belum bias berkomentar, karena telponnya bordering tapi tidak diangkatnya.
Sementara Konsultan program Serasi Kabupaten Banyuasin, Ateng, saat di konfirmasi baik melalui whastap maupun ditelpon belum juga dapat berkomentar.
Sedangkan Joko Sutikno selaku pelaksana pembuatan saluran, telponnya nga pernah aktif aktif saat ditelpon.
Kepala Dinas Pertanian Banyuasin, zainudin SP, M.Si, saat di konfirmasikan melalui whastap nya, hanya dibaca saja, namun tidak berkomentar, ketika diminta tangapanya terkait apa yang terjadi pada program Serasi di Desa Penuguan. Demikian juga dengan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Soemosentono belum bisa berkomentar terkait permasalahan ini, meski konfirmasi melalui whastap sudah di bacanya.
Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari komisi II, Emi Sumitra dari fraksi PKB, sangat menyayangkan hal ini bila benar terjadi. “Saya pribadi sangat menyesal akan tindakan oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi terhadap program Serasi di Kabupaten Banyuasin. Karena program ini merupakan program dari pusat dan sangat sejalan dengan visi misi Banyuasin Bangkit,” ungkapnya kepada sumajaku.com melalui pesan whastapnya. Ia berharap Bupati Banyuasin mengambil tindakan tegas kepada oknum pelaku jika ada dari Dinas Pertanian Banyuasin. Karena merusak citra Kabupaten Banyuasin yang saat ini sedang berusaha meningkatkan produksi gabah kering secara nasional yang sebelumnya di peringkat ke 4.
“Dan kami sangat mensuport APH untuk menegakan hukum di bumi sedulang setudung dengan tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih. Kami yakin APH akan tetap profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi. Karena tidak hanya di penuguan, di desa lain pun ada laporan yang kami Terima. Tapi jika itu ada indikasi tindak pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada APH,” ungkap Emi Sumitra yang terkenal vocal bersuara jika diminta komentarnya oleh para wartawan.
Ketua BPI KPNPA perwakilan wilayah Sumatera Selatan, Abdul Muhin BSC melalui Kabid Humasnya, Iwan SH, mengatakan, apa yang terjadi pada UPKK Desa Penuguan, segera di usut tuntas sampai ke akar akarnya sehingga program pemerintah tersebut bisa di bersihkan dari unsur unsur KKN yang bertujuan mementingkan dirinya sendiri dan kelompoknya. “Kami akan mengawal proses hukumnya jika hal tersebut sudah di laporkan kepihak penegak hukum ,” tegasnya.
Ketua LP KPK wilayah Sumatera Selatan, M Nur Pahlevi ST, SH, melalui Rohiman Wakil Ketua II, meminta kepada penegak hukum untuk mengusut permasalahan ini. “Usut permasalahan ini segera, bila perlu sampai Jakarta,” ketusnya. Sementara informasi terakhir yang di terima redaksi Sumaja Post, menyebutkan bahwa permaslahan ini sudah di laporkan ke pihak kejaksaan tinggi sumsel dan prosesnya sedang berjalan sekarang. (tim)
No Responses