OKI, sumajaku.com- Menanggapi munculnya klaster baru terkait Covid- 19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI Listiadi Martin menyatakan penomena tersebut tentu mengagetkan seluruh lapisan yang ada.
Bahkan sebelumnya dikatakan dia wilayah bende seguguk ini dinyatakan sudah pada status zona hijau atau relatif menurun melalui juru bicara gugus tugas Covid- 19 Kabupaten OKI.
Terkait berbagai kebijakan, mengadopsi informasi dari berbagai daerah terutama secara struktural pada daerah Jakarta, Sumatera Selatan dan termasuk kondisi riil wilayah Kabupaten OKI sebelumnya memang dirasakan suasana yang semakin mengembirakan. Sehingga kebijakan dalam rangka menuju normal baru telah kita sosialisasikan meski dengan catatan tetap menatuhi protokol kesehatan yang ada tutur Listiadi di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020) sore.
Kilas balik dari penomena ini dikatakanya artinya langkah strategis yang dilakukan kala itu adalah penguatan tim penegakan disiplin ditengah kelonggaran aktifitas masyarakat, seperti halnya menekankan masyarakat untuk tetap memakai masker disetiap aktifitas, social distancing dan sebagainya.
Baca Juga Polres OKU Timur Berhasil Menumpas Para Pencuri Hewan Ternak Menjelang Hari Raya Idul Adha
Dan kelihatannya, apa yang terjadi hari ini di Kabupaten OKI sama halnya penomena yang terjadi di wilayah atau daerah lainnya di Indonesia, namun kita berharap ini menjadi klaster terakhir sehingga kita betul betul bisa semakin leluasa beraktifitas nantinya sambung sekretaris gugus tugas Covid- 19 OKI ini.
Berikut dijelaskannya kebijakan terakhir yang diambil Ketua gugus tugas Covid- 19 Kabupaten OKI dalam hal ini Bupati OKI yang telah mengeluarkan surat edaran pada pekan terakhir dan selanjutnya pada tanggal 29 Agustus Bupati OKI H Iskandar SE mengeluarkan Surat Keputusan Bupati dalam menyikapi klaster baru ini diantaranya mengatur tugas di seluruh lembaga pemerintah dengan sistem sif atau piket juga upaya sterilisasi daripada tempat tempat tugas, aplikasi kelapangan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 disiplin protokol kesehatan sekaligus perketat pengawalan upaya penegakan disiplin di berbagai area publik.
Baca Juga Bersama Tim Basarnas, Bupati Tanjab Barat Ikut Melakukan Pencarian Korban Tenggelam
Terkait klaster baru Covid- 19 OKI ini bukanlah semacam kelalaian namun sepertinya tahapan virus ini memiliki klaster klaster, seperti halnya klaster pertama diawal bulan Maret – April itu transmisi orang dari daerah terpapar atau dari zona merah yang masuk ke OKI, meski kita berhasil melalui tahapan itu. Kemudian muncul lagi klaster kedua yang justru orang yang kerja di OKI namun pulang ke daerah masing masing,
Nah yang sekarang sepertinya ditengah kelonggaran dari status yang justru semakin menurun, tiba tiba muncul klaster baru yang berkemungkinan dari aktifitas atau tuntutan tugas yang dirasa mulai aman untuk berpergian keluar kota dengan tujuan pada daerah yang juga dinilai aman sehingga terjadilah klaster baru ini urai Listiadi.
Baca Juga Plt Bupati Muara Enim Saksikan Penendatanganan Pembahasan 15 Raperda 2020
Merangkum penomena ini Listiadi kembali menyimpulkan jadikanlah bencana ini sebagai istighfar dari suatu peringatan buat kita semua bahwa virus Corona masih ada dan bersama – sama menjadi pahlawan kemanusiaan untuk menegakkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Hanya tentunya mewakili gugus tugas Covid- 19 OKI kita tetap berkonsentrasi akan hal ini seraya berfokus pada pengawalan penegakkan disiplin protokol kesehatan ditengah masyarakat yang bilamana ada kelalaian seperti halnya untuk mengenakan masker dan lainnya ini akan dikenakan sanksi sesuai Surat Keputusan Bupati nomor 34 yang telah dimuat baik lembaga maupun perorangan akan dikenakan sanksi denda atau administrasi guna memperkuat perhatian masyarakat terhadap protokol Covid- 19 ujarnya. (abdul karim)
No Responses